Dito Mahendra Ditangkap di Bali Setelah Buron 4 Bulan, Polisi Amankan Senjata Api
Dito sebelumnya telah ditetapkan tersangka dalam kasus kepemilikan senjata api ilegal, namun buron selama 4 bulan.
Terungkapnya kasus ini bermula dari penggeledahan yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di rumah dan kantor Dito Mahendra yang terletak di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Senin (13/3/2023).
Kemudian dari penggeledahan di dua lokasi tersebut, KPK menemukan adanya 15 senjata api, 9 di antaranya adalah senjata api ilegal.
Pada saat dilakukan penggeledahan, keberadaan Dito Mahendra tidak diketahui dan terus dilakukan pencarian oleh pihak kepolisian.
Dito Mahendra lalu menjadi buron dan masuk daftar pencarian orang (DPO) sejak 4 Mei 2023, atau selang beberapa waktu ditetapkan sebagai tersangka kasus kepemilikan senpi ilegal.
Setelah kasus kepemilikan senjata api ilegal dikembangkan, penyidik membuat laporan model A terkait kasus dugaan membantu menyembunyikan tersangka Dito Mahendra.
Kasus tersebut kini telah naik ke tahap penyidikan.
Laporan itu teregistrasi dengan nomor: LP/A/5/V/2023/SPKT.DITTIPIDUM/BARESKRIM POLRI tanggal 20 Mei 2023.
Terkait perbuatannya, Dito dijerat Pasal 1 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1951 yang mengatur soal kepemilikan senjata api ilegal.
Ia diduga telah melakukan tindak pidana tanpa hak memasukkan ke Indonesia membuat, menerima, mencoba memperoleh, menyerahkan atau mencoba menyerahkan, menguasai, membawa, mempunyai persediaan padanya atau mempunyai dalam miliknya, menyimpan, mengangkut, menyembunyikan, mempergunakan, atau mengeluarkan dari Indonesia sesuatu senjata api, amunisi atau sesuatu bahan peledak.
Baca juga: 3 Kali Beli Sabu untuk Diedar, Seorang Pemuda Aceh Besar Akhirnya Ditangkap Polisi, Ini BB Diamankan
Baca juga: Skincare Istri Mahal, Ridwan Kamil Mulai Buka Endorse di Medsos, Pamer Punya Pengikut 30 juta
Baca juga: Harga Emas di Pidie, Jumat 8 Agustus 2023 Bertahan, CekHarga Per Gram Hingga Per Mayam
Sudah tayang di Kompas.com: Polisi Amankan Senjata Api Saat Tangkap Dito Mahendra di Bali
Dewan Dakwah Aceh Dukung Aceh Jadi Tuan Rumah MTQ Nasional 2028 |
![]() |
---|
Markas Besar Marsose di Tangse Dihuni Pasukan Khusus dan Kejam, Tim Unsam Ungkap Hasil Penelitian |
![]() |
---|
Kawasan Strategis Regional dan Keterbukaan Ekonomi Aceh |
![]() |
---|
Perampok Bersajam Tusuk Korban, Suami Berduel dengan Pelaku demi Selamatkan Sang Istri |
![]() |
---|
Perantau Aceh di Malaysia Kumpulkan Donasi untuk Keluarga Syahrul yang Tewas Dikeroyok di Malaysia |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.