Pelayanan Publik
Disnakermobduk Aceh Bentuk Pos Layanan Konsultasi dan Pengaduan Perselisihan Tenaga Kerja di Daerah
Untuk mereka yang belum mengetahui, kata Akmil Husin, pihaknya membuka pos layanan penanganan perselisihan hubungan kerja tersebut, di kantor urusan k
Penulis: Herianto | Editor: Ansari Hasyim
Pos Layanan Konsultasi dan Pengaduan Perselisihan Hubungan Industrial tersebut, sangat penting di bentuk dan di buka di daerah, untuk mengatasi dan pengendalikan aksi dan emosi buruh, jika terjadi perselisihan antara buruh dengan perusahaan, terutama di daerah yang jumlah perusahannya cukup banyak.
Kabid Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenga Kerja Riza Erwil, ST, MSi mengatakan, tugas Mediator Hubungan Industrial bukan hanya untuk memediasi perselisihan hubungan Industrial antra pekerja dan pengusaha, tapi juga melakukan pembinaan dan melayani konsultasi regulasi ketenagakerjaan.
Oleh karena itu, kehadiran Pos Layanan Konsultasi dan Pengaduan Hubungan Inustrial di daerah, sangat penting, salah satunya untuk menjaga hubungan harmonisasi antara buruh dan pengusaha.(*)
Baca juga: Indy Barends Akui Indra Bekti dan Aldila Jelita Resmi Rujuk: Mereka Berdua Kayak Magnet
Baca juga: Ini Kronologi Ibu Muda Dibunuh Suami di Depan Anaknya, Tak Ada Bercak Darah
Baca juga: Jenderal AS Sebut Ukraina Hanya Punya Waktu 30 Hari Lagi Serang Rusia, Kok Bisa?
Bolehkah Nama dengan Tanda Petik Satu Dicantumkan di KTP? Ini Penjelasan Dukcapil |
![]() |
---|
Optimalkan Penyeberangan, UPTD Pelabuhan Ulee Lheue Bakal Audit Fungsi Dermaga MB |
![]() |
---|
Pastikan Layanan Publik Berjalan Optimal, Wabup Aceh Selatan Sidak RSUDYA dan Dinkes |
![]() |
---|
Perumda Tirta Abdya Tetapkan Tarif Bersubsidi Baru Bagi Pelanggan Air Bersih |
![]() |
---|
Pj Bupati Minta ASN di Aceh Besar Maksimalkan Pelayanan Publik |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.