Berita Aceh Utara

Pria yang Dituntut Mati Bersama Anaknya Selundupkan 50 Kg Sabu dengan Ongkos Rp 7 Juta Per Bungkus 

Husni awalnya menyebutkan upah Rp 7 juta per kilogram terlalu murah. Namun, saat itu keadaan Agus sedang membutuhkan uang membayar hutang-hutangnya.

Penulis: Jafaruddin | Editor: Nurul Hayati
SERAMBI/JAFARUDDIN
Narkotika jenis sabu-sabu diselundupkan dalam bungkusan teh Guanyinwang yang ditemukan petugas dari tersangka. 

Kasus berawal ketika 13 Februari 2023 pukul 22.18 WIB, Tengkut Halat pemilik barang yang kini DPO menelepon Agus Salim menawarkan pekerjaan untuk mengambil narkotika jenis sabu di perairan laut Malaysia dengan upah sebesar Rp 7 juta Per kilogram.

Atas tawaran pekerjaan dari Tengkut Halat tersebut, Agus memberitahukan kepada anaknya Husni tawaran mengambil narkotika jenis shabu di perairan laut Malaysia. 

Husni awalnya menyebutkan upah Rp 7 juta per kilogram terlalu murah. 

Namun, saat itu keadaan Agus sedang membutuhkan uang membayar hutang-hutangnya. 

Selain itu keadaan Istrinya sedang sakit stroke, dan pada akhirnya Husni bersedia melakukan pekerjaan mengambil narkotika jenis sabu di perairan laut Malaysia. 

Baca juga: VIDEO - Polresta Banda Aceh Amankan 10 Kg Sabu dan 24 Kg Ganja

“Selanjutnya Husni meminta uang operasional penjemputan kepada ayahnya, sehingga atas permintaan tersebut, Agus mengirimkan chat kepada Tengku Halat yang berisi nomor rekening,” ujar JPU. 

Tidak berapa lama, Tengkut Halat mengirimkan chat berupa screenshot transfer uang Rp 40 juta ke rekening Agus. 

Lalu Husni juga menawarkan pekerjaan kepada Uma yang kini DPO untuk ikut menjemput sabu di perairan laut Malaysia.

Mereka ditangkap pada awal Maret 2023 oleh Tim Satgas Narcotics International Center (NIC) Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri.

Sedangkan perencanaan penyelundupan sabu tersebut pada 13 Februari 2023. (*) 

Baca juga: Kirim Narkotika Jenis Sabu Seberat 10,5 Kg, Pria Asal Bireuen Jadi Buronan Polisi

 

 

 

 
 
 

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved