Anak Bunuh Ibu Kandung di Konawe Selatan, Pelaku Kesal Tak Disediakan Makan Siang Saat Pulang Kerja
Peristiwa tragis itu bermula sekira pukul 12.00 Wita, usai I pulang bekerja sebagai kuli bangunan.
Editor:
Faisal Zamzami
Terkait pasal yang diterapkan kepada tersangka, Arief mengatakan bahwa Rifky dapat terancam pasal 340 tentang pembunuhan berencana.
"Ancaman hukuman bisa dihukum mati kalau terbukti 340, kemudian seumur hidup, 20 tahun, 15 tahun, terendah 10 tahun," pungkasnya.
Baca juga: Wulan Guritno Diperiksa Polisi hingga 6 Jam Lebih, Buntut Dugaan Promosi Judi Online
Baca juga: Santri Dayah Al Muslimun Raih Medali Perak pada Kompetisi Sains Madrasah Tingkat Nasional
Baca juga: Kawanan Gajah Liar Obrak-abrik Rumah dan 30 Hektare Tanaman Warga Seumanah Jaya
Artikel ini telah tayang di TribunnewsSultra.com dengan judul Anak Bunuh Ibu Kandung di Konawe Selatan Gegara Kesal Tak Disediakan Makan Siang Saat Pulang Kerja
Rekomendasi untuk Anda
Baca Juga
Kasus Dugaan Penganiayaan Anak di Cot Girek Dilaporkan ke Polres Aceh Utara |
![]() |
---|
VIDEO - Bunda PAUD Pidie Sambangi SD Negeri 1 Kota Sigli, Disambut Antusias Siswa |
![]() |
---|
Wanita Pedagang Baju di Berastagi Tewas Ditikam Perampok, Pelaku Ngaku Butuh Uang Buat Lahiran Istri |
![]() |
---|
Tingkatkan Branding di Pasar Digital, Farid Gelar Pelatihan Fotografi untuk Pelaku UMKM |
![]() |
---|
Alasan Bripda MA Lempar Helm ke Pelajar SMK Sampai Kepala Pecah dan Koma, Pelaku Dipatsus |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.