CPNS 2023
Formasi CPNS Kejaksaan Capai 8.095, Lulusan SMA/Sederajat Hingga S1, Ini Rincian dan Syarat-syarat
Dokumen itu antara lain ialah Ijazah pendidikan terakhir, foto formal atau pas foto, swafoto. Selain itu, pelamar juga diminta untuk menyiapkan Surat
Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Mursal Ismail
Seperti jabatan untuk lulusan SMA/Sederajat yang mengutamakan pelamar yang memiliki kemampuan bela diri dan dapat mengoperasikan komputer.
Baca juga: Syarat dan Dokumen Penting Untuk Daftar CPNS Kemenkumham 2023, Pendaftaran Dibuka 17 September
Syarat pendidikan CPNS Kejaksaan 2023
Selain syarat yang disebutkan sebelumnya, syarat pendidikan juga menjadi poin penting yang harus disimak oleh calon pelamar CPNS 2023.
Pasalnya, setiap lembaga atau instansi selalu mencantumkan syarat pendidikan tertentu untuk setiap posisi atau jabatan yang dibuka pada seleksi CPNS maupun PPPK.
Beruntungnya, pada penerimaan CPNS 2023, Kejaksaan RI membuka kesempatan bagi lulusan SMA/Sederajat.
Setidaknya, dari 4 posisi atau jabatan yang dibuka Kejaksaan RI pada seleksi CPNS 2023, 2 di antaranya diperuntukkan bagi lulusan SMA.
Selain lulusan SMA, Kejaksaan RI juga memberikan peluang bagi lulusan Sarjana maupun Diploma III (D3) dari berbagai bidang.
Dikutip dari unggahan di akun Instagram @biropegkejaksaan, Jumat (18/8/2023), berikut posisi serta syarat pendidikan yang dibutuhkan Kejaksaan RI pada seleksi CPNS 2023.
1. Jaksa
Kualifikasi pendidikan:
- S1 Ilmu Hukum
- S1 Hukum.
2. Pengelola Penanganan Perkara
Kualifikasi pendidikan: SLTA/sederajat.
3. Petugas Barang Bukti
Kualifikasi pendidikan:
- D3 Ekonomi
- D3 Manajemen
- D3 Teknik Informatika
- D3 Akuntansi
- D3 Sekretari
- D3 Kesekretariatan
- D3 Humas
- D3 Perpajakan.
4. Penjaga Tahanan
Kualifikasi Pendidikan: SLTA/Sederajat.
Rincian formasi CPNS dan PPPK CPNS Kejaksaan 2023
Berdasarkan info yang diunggah akun Instagram @biropegkejaksaan, pada seleksi CASN tahun ini, Kejaksaan RI membuka sebanyak 8.095 formasi.
Dari total jumlah formasi tersebut, sebanyak 7.846 formasi dialokasikan untuk CPNS.
Adapun total formasi CPNS sebanyak 7.846 yang dibuka Kejaksaan RI tahun ini terbagi untuk empat posisi.
Keempat posisi tersebut yaitu Jaksa, Petugas Barang Bukti, Pengelola Penanganan Perkara, dan Penjaga Tahanan dengan rincian sebagai berikut.
Baca juga: RESMI! Berikut Daftar Instansi dan Pemda yang Sudah Rilis Formasi CPNS & PPPK, Mau Daftar Dimana?
- Jaksa: 2.000 formasi
- Petugas barang bukti: 1.446 formasi
- Pengelola penanganan perkara: 2.142 formasi
- Penjaga tahanan: 2.258 formasi.
Selain CPNS, kejaksaan RI pada tahun ini juga membuka sebanyak 249 formasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja ( PPPK).
Jumlah formasi PPPK itu diprioritaskan untuk tenaga kesehatan di lembaga tersebut.
(Serambinews.com/Yeni Hardika)
INFO CPNS 2023
BACA BERITA LAINNYA DI SINI
Hari Ini Pengumuman Seleksi SKB CPNS 2023, Cek Nama Kamu di Link Berikut |
![]() |
---|
Siap-siap! Besok Pengumunan Kelulusan SKB CPNS 2023, Berikut Link Instansi dan Situs untuk Cek Nilai |
![]() |
---|
Peserta Tes CPNS 2023 yang Sudah Lulus Jangan Coba-coba Mengundurkan Diri, Ini Sanksinya |
![]() |
---|
SIMAK Berikut 10 Latihan Soal SKB CPNS 2023 Bidang Kesehatan |
![]() |
---|
CATAT Berikut Jadwal Pengumuman Hasil Tes PPPK 2023, Klik Link Resmi Berikut |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.