Opini
Perempuan di Perguruan Tinggi Pesantren
PEREMPUAN, kata pertama pada sebuah tulisan biasanya sering kali memantik emosi pembaca. Ada apa dengan perempuan, mengapa namanya selalu disebut para
Sehingga jenjang pendidikan di dayah dan di pesantren ada perbedaan tahapan memulainya. Namun sekarang sudah ada satu persamaan dengan pesantren, dimana di beberapa dayah besar di Aceh sudah berdiri jenjang pendidikan tinggi yang setara dengan perguruan tinggi atau universitas, yaitu apa yang dinamakan dengan Ma’had Aly. Nah, inilah nama atau istilah bagi perguruan tinggi di dayah.
Secara bahasa “ma’had” artinya kampus, perguruan, tempat belajar (study center) atau pusat belajar. Sedangkan “Aly” artinya tinggi atau teratas. Jadi Ma’had Aly adalah perguruan tinggi yang sejenis dengan sekolah tinggi, akademi, institut, jami’ah, atau universitas.
Ma’had Aly sebagai sebuah perguruan tinggi di pesantren secara substansial sama dan sederajat dengan perguruan tinggi pada umumnya. Dengan kata lain tidak ada perbedaan yang mendasar antar keduanya. Sama-sama menyelenggarakan pendidikan tingkat tinggi, atau pendidikan pasca sekolah menengah atas, atau setara madrasah ‘aliyah.
Sistem belajar (perkuliahan) juga menggunakan sistem kredit semester (SKS), metode perkuliahan seminari dengan menggunakan referensi ilmiah. Singkatnya, Ma’had Aly juga mengemban Tri Dharma Perguruan Tinggi; pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.
Demikian juga kelengkapan lain sebagai sebuah perguruan tinggi, seumpama visi, misi dan tujuan, statuta, rencana induk strategis, struktur organisasi, kurikulum, perpustakaan, kantor, tenaga pendidik dan kependidikan, mahasiswa (mahasantri), sistem pendanaan, sarana ibadah, sarana olah raga, klinik kesehatan, koperasi, dan lain-lain. Tamatan atau alumni memperoleh gelar dan ijazah sehingga bisa melanjutkan studi ke jenjang selanjutnya.
Minimalkan perbedaan
Sementara perbedaannya hanya pada karakteristik sebuah perguruan tinggi di lingkungan pesantren. Yaitu adanya beberapa kekhususan, seperti fokus utama pada kajian ilmu-ilmu keagamaan (yatafaqqahu fiddin) dengan referensi kitab-kitab klasik karya ulama terdahulu (turats). Sebagian besar dosennya merupakan alumni pesantren dan telah memperoleh pendidikan tambahan di luar pesantren.
Biasanya alumnus S2 dan S3 di universitas Timur Tengah, hanya membuka satu konsentrasi studi keagamaan seperti fiqh/ushul fiqh, tafsir, tasawuf, dirasah islamiyah, ulumul hadits, dan lain-lain. Harus berada di lingkungan pesantren dan dikelola oleh masyarakat bukan pemerintah, koordinasi dan pembinaannya berada di bawah Kementerian Agama.
Calon mahasantri merupakan santri atau alumni pesantren itu sendiri lebih direkomendasikan. Pembiayaannya mandiri di samping memperoleh dana pemerintah namun tidak seberapa bila dibandingkan dengan dana BOPTN yang diperoleh PTN.
Terakhir, adakah masalah dengan perempuan di perguruan tinggi pesantren? Sejujurnya secara umum tidak ada masalah yang sangat krusial sebagaimana juga di perguruan tinggi umum di luar pesantren. Akan tetapi bila ditilik, dibolak-balik dan ditimang-timang ditemukan sejumlah ganjalan yang dialami oleh santri perempuan dalam sistem pendidikan pesantren.
Pertama, santri perempuan pada umumnya masih minoritas di pesantren tradisional (kecuali pesantren modern). Kedua, peluang menuntaskan pendidikan sampai akhir masa belajar sangat terbatas, alias gugur di tengah jalan dengan berbagai faktor yang menyertai. Ketiga, ekspektasi terhadap santri perempuan sebagai kader ulama masih sangat rendah. Baik dari dirinya sendiri maupun dari perspektif kaum laki-laki, mulai dari dukungan keluarga, masyarakat, pimpinan pesantren, dan pemerintah.
Keempat, budaya patriarki masih membendung alumnus pesantren untuk enggan berkiprah sebagai ulama perempuan di ranah publik. Nah, inilah hambatan-hambatan yang masih mematahkan jalan mulus perempuan lulusan pesantren yang notabene sudah bisa dikategorikan sebagai ulama yang sejajar dengan ulama laki-laki alumni pesantren. Akibatnya, jarang berkibar di masyarakat sesosok ulama perempuan alumni pesantren.
Belum bisa diprediksii entah bagaimana nanti para sarjana pesantren, alumni Ma’had Aly diapresiasikan oleh stakeholder pendidikan di negeri ini. Apakah kesarjanaan mereka sebagai alumnus perguruan tinggi pesantren akan berdiri sejajar dengan sarjana keluaran perguruan tinggi umum nonpesantren?
Atau sebaliknya, didiskriminasi dan diciptakan distingsi sebagai kelas sosial baru di dalam kelompok kaum teknokrat neo-modernis sehingga terbangun jurang yang dalam guna memisahkan siapa yang dipandang dan siapa yang diabaikan.
Harapan hati adalah adanya keadilan, kesetaraan, dan kesamaan pandangan sebagai sesama anak bangsa tanpa membedakan entitas apa pun yang melekat. Semoga!
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Muhibuddin-Hanafiah_Akademisi-UIN-Ar-Raniry-Darussalam-Banda-Aceh.jpg)