Berita Aceh Timur

GeMPAR Aceh Dorong DPRK Aceh Timur Bentuk Pansus Aset

kami mendorong DPRK Aceh Timur sepatutnya membentuk pansus supaya lebih greget dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum

Penulis: Seni Hendri | Editor: Muhammad Hadi
For Serambinews.com
Ketua LSM Gerakan Masyarakat Partisipatif (GeMPAR) Aceh, Auzir Fahlevi. 

"Hal ini disebabkan masih banyak aset yang tidak tercatat, rusak, hilang, atau berpindah tangan, seperti tanah dan bangunan juga banyak yang telantar dan tidak dipergunakan dengan baik sehingga seringkali diokupasi tanpa hak oleh masyarakat dan menimbulkan permasalahan hukum dikemudian hari," ujar Auzir.

Bahkan dana APBK tergerus hampir Rp 39 Miliar untuk biaya perawatan kendaraan sesuai audit BPK RI pada tahun 2022 lalu sedangkan disisi lain secara fisik tidak diketahui pasti jumlah kendaraan milik Pemkab yang masih ada, berfungsi atau hilang.

Baca juga: Aceh Rekrut Belasan Ribu PPPK, Ini Formasi Kebutuhan Seluruh Aceh

"Mungkin atas dasar inilah Ketua DPRK Aceh Timur angkat bicara terkait permintaan data aset kepada OPD Pemkab Aceh Timur.

Karena itu kami mendorong DPRK Aceh Timur sepatutnya membentuk pansus supaya lebih greget dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.

Kalaupun nantinya ditemukan adanya indikasi penyimpangan dan mengarah kepada pelanggaran hukum maka Pansus DPRK dapat menyerahkan hasil rekomendasi Pansus kepada Aparat Penegak hukum untuk ditindaklanjuti," tutup Auzir. (sn)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved