TNI Gadungan Berpangkat Letkol Ditangkap, Dapat Rp 38 Juta usai Tipu ASN di Depok

Intel gadungan tersebut berhasil mengelabuhi seorang ASN hingga korban mengalami kerugian mencapai Rp 38 juta.

Editor: Faisal Zamzami
TribunStyle.com
TNI Gadungan ketahuan menipu seorang ASN sampai Rp 38 juta, kini akhirnya ketahuan modusnya. 

SERAMBINEWS.COM, DEPOK - Seorang TNI gadungan berhasil diringkus saat sedang beraksi di salahs satu rumah warga Kelurahan Cipayung, Kota Depok, Jawa Barat.

Intel gadungan tersebut berhasil mengelabuhi seorang ASN hingga korban mengalami kerugian mencapai Rp 38 juta.

Pelaku ini diketahui telah beraksi selama dua tahun.

Pelaku berinisial RN (36), anggota TNI gadungan di kawasan Depok, Jawa Barat ditangkap lantaran melakukan penipuan terhadap seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) berinisial M.

Warga Cipayung diresahkan dengan adanya TNI AD gadungan berpangkat Letnal Kolonel yang berhasil menipu Apartur Sipil Negara (ASN).

Diketahui, pelaku bernama Rahmanudin alias RN yang mengaku sebagai TNI sekaligus makelar tanah berupaya menipu warga Kelurahan Cipayung, Kota Depok, Jawa Barat.

Atas kejadian ini, anggota ASN pun menjadi salah satu korban TNI gadungan tersebut.

ASN tersebut telah mengalami kerugian mencapai Rp 38 juta.

Terbongkarnya penipuan TNI gadungan itu bermula dari kecurigaan gerak-gerik TNI gadungan yang berpenampilan culun itu.

Merasa curiga, warga pun melaporkan kejadian itu ke Babinsa Cipayung.

Tampak dalam tayangan video Instagram yang dibagikan ulang oleh @ndrobei.official pelaku telah berhasil diamankan ke Kodim 0508/Depok.

"RN tentara gadungan berpangkat Letnal Kolonel diamankan anggota TNI dan Kepolisian saat berada di kantor Kecamatan Cipayung," tulisnya dalam postingan, yang dikutip TribunBengkulu.com, Sabtu (16/09/2023).

Dalam video yang beredar di media sosial, RN hanya bisa tersenyum malu sembari melepas pakaian TNI lengkap yang tengah dikenakannya itu.

Baca juga: TNI Gadungan Berpangkat Letkol Tipu PNS, Pura-pura Bertugas di Bais, Janji Bisa Urus Surat Tanah

TNI gadungan itu mengaku berasal dari Lawang Kidul, Kabupaten Muara Enim.

Mulanya proses penangkapan RN itu dilakukan dengan cara dijebak.

ASN yang sempat merasa diteror oleh TNI gadungan itu menyetujui untuk bertemu dengan RN.

Saat mendatangi rumah ASN tersebut, RN membawa sangkur sekaligus pistol korek api.

Babinsa Keluarahan Cipayung Serda Hery yang telah berkoordinasi dengan Unit Intelijen Kodim 0508/Depok ternyata sudah lebih dahulu menunggu kedatangan RN.

Saat RN tengah asyik mengobrol dengan ASN, petugas Kodim 0508 dan Babinsa itu pun memanfaatkan kesempatan untuk menangkap RN.

Lantaran tak dapat memberikan bukti bahwa ia merupakan anggota TNI berpangkat Letkol seperti yang disebutkannya itu, akhirnya RN digelandang ke Makodim 0508/Depok.

Hal ini dibenarkan langsung oleh Letkol Inf Totok Prio Kismanto selaku Dandim 0508/Depok.

"Betul saat ditangkap tentara gadungan itu sedang ngobrol sama ASN gadungan," kata Totok, yang dilansir dari TribunnewsDepok.com, Sabtu (16/09/2023).

Totok juga menyebutkan bahwa TNI gadungan tersebut telah beraksi selama dua tahun.

RN mengaku sebagai Tentara berpangkat Letkol itu untuk melancarkan aksi penipuannya.

Korbannya yakni ASN yang telah mengalami kerugian senilai Rp 38 juta dan sejumlah warga Kelurahan Cipayung, Kota Depok.

Sontak saja kejadian ini menuai ragam komentar dari para warganet.

"Suka2 dialah.. Kalian Intel TNI boleh menyamar jd masyarakat biasa, preman, penjual bakso, dll, masa masyarakat biasa gk bole nyamar jd TNI kan gk adil," tulis netizen

"Lu kalo mau gadungan juga mikir2 lah, letkol itu di 1 kota paling 1-2 orang. Trus ngapain letkol keluyuran ke kecamatan? Kalo ga ada giat atau kepentingan juga ga ada letkol maen ke kecamatan," sambung netizen

"Letkol, setara ama Dandim atau Kapolres pangkat gadungannya kebangetan tinggi bro, kaga sekalian di pundaknya pangkat bintang," tulis netizen lainnya.

Baca juga: Sederet Kejahatan Susanto, Dokter Gadungan di RS PHC, Pernah Masuk Penjara hingga Jadi Dirut RS

Pelaku Ditahan

Kaur Humas Polres Metro Depok Iptu Made Budi menyebut pelaku berpura-pura menjadi anggota TNI yang bertugas di Badan Intelijen Strategis (Bais) dan menjanjikan korban bisa mengurus surat tanah.


"Terlapor mengaku sebagai anggota TNI berpangkat Letnan Kolonel (Letkol) yang berdinas di Bais dengan menggunakan seragam TNI lengkap datang menemui korban dengan mengatakan kepada korban dapat membantu urusan surat-surat tanah," kata Made dalam keterangannya, Sabtu (16/9/2023).

Made menyebut korban yang percaya akhirnya meminta bantuan kepada pelaku untuk mengurus pemisahan SHM dan perbaikan data letak tanah pada Maret 2022.

Baca juga: Seorang Pria Ditangkap Lantaran Jadi TNI Gadungan Berpangkat Letkol di Depok

Dari situ, pelaku meminta sejumlah uang kepada korban dan berjanji akan bisa menyelesaikannya selama tiga sampai empat bulan.

"Kesepakatan harga pengurusan sebesar Rp.8.000.000 yang dijanjikan terlapor selesai sekitar 3-4 bulan selesai tetapi sampai saat ini tidak selesai dan uang korban tidak dikembalikan," ucapnya.

Atas hal itu, korban melaporkannya ke Polres Metro Depok dan berhasil ditangkap dengan menyita sejumlah bukti di antaranya Seragam TNI berpangkat Letnan Kolonel, SIM dan KTP pelaku, pistol korek hingga sangkur komando.

"Saat ini sudah ditahan di Polres Metro Depok," ungkapnya.

Baca juga: Jadwal Seleksi CPNS dan PPPK 2023 Resmi Diundur, Cek Jadwal Terbaru di Sini

Baca juga: Tingkah Usil Pelajar SMP Tendang Sepeda Motor Berujung Maut, 2 Orang Tewas di Cianjur

Baca juga: Hasil Lengkap Liga Inggris: Man City Masih Digdaya, Brighton Hajar Man United, Liverpool Menang

 

Sudah tayang di Tribunnews.com: TNI Gadungan Berpangkat Letkol Tipu PNS di Depok, Korban Merugi Rp 8 Juta

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved