Berita Kutaraja

Polisi Ringkus Ketua Gangster IKAO, Diduga Aniaya Anak di Bawah Umur, Korban Dipukuli Beramai-ramai

Kejadian penganiayaan secara bersama–sama itu dilakukan dengan 8 pelaku lainnya, sehingga korban IS mengalami luka pada lengan, siku, dan sakit kepala

Penulis: Indra Wijaya | Editor: Saifullah
For Serambinews.com
Polisi meringkus para pelaku anggota gangster yang melakukan penganiayaan terhadap anak di bawah umur, Sabtu (16/9/2023). 

Laporan Indra Wijaya | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Tim Rimueng Satreskrim Polresta Banda Aceh pada Sabtu (17/9/2023) malam, berhasil meringkus Ketua Gangster Ikatan Kelompok Anti Onar (IKAO), RR (20), warga Deah Raya, Banda Aceh yang diduga telah melakukan penganiayaan terhadap anak di bawah umur. 

Hal ini menjawab keluhan dari warga yang selama ini menjadi resah dengan sepak terjang gangster tersebut di wilayah Kota Banda Aceh.

Kejadian yang menimpa korban, IS (16), warga Darussalam, Aceh Besar terjadi pada Kamis (17/8/2023), di underpass Jembatan Lamnyong, Banda Aceh yang dilaporkan oleh Akmal (42), orangtua korban. 

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli melalui Kasatreskrim, Kompol Fadillah Aditiya Pratama menjelaskan, kejadian penganiayaan terhadap korban IS tidak dilakukan oleh RR saja, namun ada pelaku lainnya.

“Kejadian penganiayaan secara bersama–sama itu dilakukan dengan delapan pelaku lainnya, sehingga korban IS mengalami luka pada lengan, siku, dan sakit pada bagian kepala,” kata Fadillah, Senin (18/9/2023)

Fadillah mengungkapkan, awal kejadiannya pada hari Kamis (15/9/2023), korban diberitahukan oleh adik korban yang mempelihatkan beredarnya video penganiayaan korban di WAG yang dilakukan oleh RR cs.

Kemudian adik korban menanyakan kepadanya atas kebenaran video tersebut.

Lalu korban menjelaskan kepada orangtuanya bahwa ianya menerima WhatsApp (WA) dari pelaku RR.

Tidak lama kemudian, pelaku lainnya berinisial AFD menjemput korban IS dengan tujuan ke Lapangan Tugu Darussalam. 

Sesampai di Lapangan Tugu, korban pun dibawa lagi ke arah underpass Jembatan Lamnyong.

Di tempat itulah, korban IS dianiaya oleh RR bersama temannya sehingga korban mengalami luka pada bagian lengan, serta sakit pada bagian kepala akibat pemukukan secara bersama–sama oleh para pelaku. 

Lalu orangtua korban melaporkan kejadian yang menimpa anaknya ke Polresta Banda Aceh, sesuai dengan nomor Laporan Polisi LP/B/477/VIII/2023/SPKT/Polresta Banda Aceh/ Polda Aceh.

Setelah melakukan penyidikan, Tim Rimueng pun mulai mengambil langkah–langkah untuk melakukan penangkapan terhadap para Gangster yang meresahkan tersebut, sehingga para pelaku berhasil di ringkus satu per satu. 

“Hasil penyelidikan oleh Tim Rimueng Satreskrim Polresta Banda Aceh,  mendapatkan informasi bahwa yang diduga salah satu pelaku yang diketahui sebagai Ketua Gangster IKAO bernisial RR. Saat itu, ia ditangkap di kawasan Gampong Lampulo, Banda Aceh,” ucap Fadillah.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved