Ditinggal Istri Merantau, Munir Tega Rudapaksa dan Bunuh Ibu Mertua di Sumut, Pelaku Ditembak Polisi
Munir memerkosa mertuanya karena sudah lama tidak mendapatkan belaian dari sang istri yang merantau ke Malaysia untuk bekerja.
"Disuruhnya saya pisah dengan istri saya.
Dia biang keroknya, sehingga saya sangat sakit hati," pengakuan Munir.
Ungkapnya, dalam melancarkan aksinya, Munir mendekap mulut Maimunah sehingga Maimunah tidak dapat berteriak meminta tolong.
"Kejadian sekitar pukul 08.00 wib pagi, dirumah itu ada adik ipar juga, saya dekap mulutnya, dia juga sempat melawan dengan mencakar tangan saya," katanya.
Akibat perbuatannya, Munir disangkakan dengan pasal 365, dan 285 KUHPidana dengan ancaman pidana 15 tahun penjara. (cr2/tribun-medan.com)
Baca juga: Rumah Rusak Diterjang Angin Kencang di Subulussalam Capai 69 Unit, Ini Data Lengkapnya
Baca juga: VIDEO 27 Rumah Warga Subulussalam dan 2 Musalla Rusak Dihantam Angin Kencang
Baca juga: Enam Rumah di Lueng Bata Hangus Terbakar, Satu Penghuni Terluka
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Rudapaksa Mertua yang Berusia 52 Tahun, Kaki Munir di Dor Satreskrim Polres Batubara
Kala Mahasiswa KKN Unimal Mengajar Matematika ke Siswa SD |
![]() |
---|
Mahasiswa KKN Unimal Adakan Senam Bersama Warga Reuleut Barat |
![]() |
---|
Kurikulum Cinta dan Jalan Baru Pendidikan Humanistik |
![]() |
---|
Dua Dekade MoU Helsinki: Refleksi Seorang Putra Aceh |
![]() |
---|
Ingin Kuasai Tanahnya, Menteri Israel Usul 'Buang' Warga Gaza di Palestina ke Libya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.