Afiliator Judi Online di Pekanbaru Ditangkap, Punya Aset Rp 57,7 Miliar, Omzet Rp100 Juta per Minggu
Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus AKBP Iwan P Manurung mengatakan, tersangka sudah menjalankan bisnisnya sejak tahun 2016.
Afiliator tersebut bernama Ari Guswanto (31), warga Jalan Nurkamila, Kelurahan Maharatu, Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru.
Ia ditangkap Tim Sub Direktorat V Siber Reserse Kriminal Khusus Polda Riau.
Ari diketahui sudah lama menjadi seorang afiliator dalam bisnis judi online.
Aparat akhirnya berhasil membongkar praktik bisnis terlarang yang digeluti Ari.
Kini, Ari sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Markas Polda Riau.
Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau AKBP Iwan P Manurung, membeberkan perihal cara tersangka menjalankan bisnis judi online ini.
Awalnya, tersangka membuat IP address akun judi online serta menyebar website tiruan yang mirip dengan sejumlah situs judi online yang ada.
Tersangka kemudian menampilkan halaman pendaftaran judi online dengan menggunakan kode referal miliknya.
"Jika masyarakat yang mendaftar akun judi online dengan menggunakan kode referal milik tersangka, maka tersangka mendapatkan keuntungan dari bandar situs judi online," kata AKBP Iwan, didampingi Kasubdit V Siber Kompol Fajri, saat ekspos kasus, Jumat (22/9/2023).
Terkait perbuatannya, polisi turut menyita sejumlah kendaraan mewah milik Ari.
Kendaraan tersebut, dihadirkan saat ekspos kasus.
Tampak kendaraan-kendaraan mewah itu berjejer di depan Kantor Direktorat Tahti Polda Riau.
Kendaraan tersebut antara lain 1 unit Vespa LX Iget 125, 1 unit moge Harley Davidson 107, 1 unit mobil Rubicon Wrangler, 1 unit mobil BMW, 1 unit mobil Alphard, 1 unit mobil Hummer, dan 1 unit mobil CRV Prestige.
Tak hanya kendaraan, polisi juga menyita sejumlah peralatan elektronik seperti handphone, laptop, dan komputer rakitan.
Lalu, termasuk aset tak bergerak milik tersangka yang berada di Kota Pekanbaru.
Remaja Pria di Pidie Aceh Dipaksa Layani Nafsu Pria Dewasa, Ancaman Pelaku Buat Korban Trauma |
![]() |
---|
Bupati Antar Camat ke Tempat Tugas Baru, Ingatkan 3 Ancaman yang Merusak Rakyat |
![]() |
---|
Prajurit TNI Aniaya 2 Warga Pekanbaru, 1 Orang Tewas, Korban Dipukul Pakai Senjata Api dan Cangkul |
![]() |
---|
Motif Imam Hidayat Bunuh Pacarnya Nurminah karena Cemburu, Jasad Korban Dicor di Sumur Rumah |
![]() |
---|
Polisi Aniaya Pacar, Bripda LI Dilaporkan ke Polda Sulteng, Korban AR: Sudah Puluhan Kali Dipukul |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.