Sidang Korupsi BTS 4G, Saksi Sebut Menpora Dito Ariotedjo Terima Uang Rp27 Miliar, Kejagung Dalami

Di persidangan Irwan mengaku memberi uang Rp27 miliar kepada Dito sebagai salah satu orang yang didiga sebagai markus. 

Editor: Faisal Zamzami
KOMPAS.com/Syakirun Ni'am
Menpora Ario Bimo Nandito Ariotedjo alias Dito menyebut rumah yang ditulis sebagai hadiah dalam LHKPN-nya merupakan pemberian mertuanya kepada istrinya. Rumah itu dibeirkan sebelum mereka menikah pada 2018 lalu, Selasa (25/7/2023). 

Yang pasti fakat-fakta di persidangan akan menjadi bahan masukan penyidik. 

"Kita jadikan bahan masukan ke penyidik," ujarnya. 

Sebelumnya diberitakan, Menpora Dito Ariotedjo pernah menjalani pemeriksaan di Kejagung terkait kasus korupsi penyediaan menara BTS 4G di Kominfo, Senin (3/7).

Dito dipanggil sebagai saksi dalam pengembangan kasus hasil berita acara pemeriksaan dan surat dakwaan terdakwa Irwan Hermawan selaku Komisaris PT Solitechmedia Synergy pada 22 Mei 2023.

Baca juga: VIDEO Johnny G Plate Bakal Dikonfrontasi Soal Percakapan Perintah Keep Silent Proyek BTS Kominfo

Menpora Dito Ariotedjo Mengaku Tak Tahu soal Uang Rp 27 Miliar yang Dikembalikan ke Kejagung

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo mengatakan, ia tak tahu soal uang sebesar Rp 27 miliar yang diserahkannya oleh Maqdir Ismail ke Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Kamis (13/7/2023).

Diketahui, Maqdir Ismail merupakan pengacara salah satu terdakwa dalam kasus pengadaan menara base transceiver station (BTS) 4G, Irwan Hermawan.

"Saya enggak tahu-menahu. Dari awal sudah begitu (dikaitkan) dan kita sudah dalam proses resmi (mengklarifikasi)," ujar Dito Ariotedjo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis.

Dito kemudian kembali menegaskan bahwa dirinya tidak menerima uang sebesar Rp 27 miliar.

"Enggak, kan kita sudah klarifikasi dan proses resmi," kata Dito Ariotedjo.

Saat ditanya apakah dia sudah mengembalikan uang yang diduga diterima, Dito Ariotedjo kembali menjawab tidak tahu-menahu.

"Tidak tahu-menahu," ujarnya sambil berlalu.

Dilansir pemberitaan Kompas.id, berdasarkan informasi yang dihimpun Kompas, pemanggilan Dito Ariotedjo tersebut diduga terkait dengan keterangan salah seorang tersangka, yakni Irwan Hermawan, yang menyebut dugaan adanya aliran uang dari proyek tersebut ke beberapa pihak, termasuk Dito Ariotedjo.

Menurut keterangan Irwan di berita acara pemeriksaan, terdapat aliran dana kepada Dito Ariotedjo antara November-Desember 2022 dengan total Rp 27 miliar.

Hasil pemeriksaan Dito Ariotedjo

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved