Sidang Korupsi BTS 4G, Saksi Sebut Menpora Dito Ariotedjo Terima Uang Rp27 Miliar, Kejagung Dalami

Di persidangan Irwan mengaku memberi uang Rp27 miliar kepada Dito sebagai salah satu orang yang didiga sebagai markus. 

Editor: Faisal Zamzami
KOMPAS.com/Syakirun Ni'am
Menpora Ario Bimo Nandito Ariotedjo alias Dito menyebut rumah yang ditulis sebagai hadiah dalam LHKPN-nya merupakan pemberian mertuanya kepada istrinya. Rumah itu dibeirkan sebelum mereka menikah pada 2018 lalu, Selasa (25/7/2023). 

Setelah melakukan pemeriksaan terhadap Dito Ariotedjo, Direktur Penyidikan (Dirdik) pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung, Kuntadi mengatakan, dugaan aliran dana kepada Dito tidak ada kaitannya dengan kasus korupsi BTS 4G.

Pasalnya, konstruksi hukum kasus korupsi pengadaan menara BTS 4G sudah selesai.

Di luar kasus itu, ada kasus lain yang berkaitan erat dengan proses penyidikan dan aliran uang untuk mengendalikan penyidikan (perintangan penyidikan). Pihaknya akan membedakan kedua kasus ini.

Sejauh ini, Kejagung masih mendalami kasus yang diduga adanya perintangan penyidikan ini. Termasuk, apakah aliran uang juga berasal dari kasus korupsi, atau benar atau tidaknya ada peristiwa tersebut.

"Berdasarkan keterangan tersangka, bukan hasil pemeriksaan kami, keterangan yang beredar di masyarakat seperti itu dalam rangka mengendalikan penyidikan. Artinya, kegiatan tersebut sudah diluar pokok perkara dari kasus BTS," kata Kuntadi.

"Apakah uangnya berasal dari hasil korupsi? Belum tentu. Peristiwa itu ada atau tidak, kami juga masih mendalami apakah ada atau tidak juga belum tentu. Yang makanya kami perlu batasi, peristiwa BTS sudah selesai. Jadi, jangan dicampuradukkan," ujarnya lagi.

 

Baca juga: VIDEO - Irjen Achmad Kartiko Kapolda Aceh yang Baru, Lulusan Akpol 1991 Peraih Pin Emas Kapolri

Baca juga: Update Harga Emas di Banda Aceh Hari Ini per Mayam, Rabu 27 September 2023

Baca juga: Nasib Apes Korban Begal, Motornya Dijual di E-commerce, Lapor Polisi Malah Dimintai Rp 1 Juta

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Saksi Sebut Dito Ariotedjo Terima Aliran Dana Rp 27 Miliar Terkait Pengamanan Perkara BTS 4G"

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved