Berita Aceh Besar

Polemik Galian C, Pj Bupati Aceh Besar Fasilitasi Pengurus Asosiasi Galian C dan Sopir Dumtruk 

"Pada Hari Sabtu ( 23/09/2023) saya bersama sejumlah jajaran OPD di Kabupaten Aceh Besar, duduk bersama untuk membahas dan mencoba mencarikan...

Penulis: Indra Wijaya | Editor: Nurul Hayati
For Serambinews.com
Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto memfasilitasi para pengurus Asosiasi Galian C dan Sopir Damtruk dengan tim dari Balai wilayah sungai Sumatera 1, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Aceh serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Aceh, yang berlangsung di Gedung MPP Lambaro, Ingin Jaya, Aceh Besar, Rabu (27/09/2023). 

"Ditahun 2023 satupun tidak ada yang mengajukan permohonan. Nah, untuk wilayah darat khsususnya batu gunung, batu cadas ada 21 izin yang telah dikeluarkan oleh Pemerintah Aceh dan pemerintah tidak mempersulit untuk mengeluarkan, izin asalkan persyaratannya terpenuhi," sebutnya.

Disamping itu, Muhammad Chaizir menyampaikan, tidak ada satu pun anggota asosiasinya yang mengambil pasir di daerah yang bisa menyebabkan kerusakan lingkungan. 

"Karena, pihak asosiasi juga menyadari kerusakan lingkungan yang bisa terjadi akibat penambangan di dekat waduk bisa membahayakan lingkungan dan masyarakat sekitar," ujarnya. 

Sementara para pelaku usaha galian C meminta agar pihak Pemerintah dan instansi terkait agar mengembalikan kondisi seperti sebelumnya. 

Sehingga mereka bisa kembali melakukan aktivitas. 

"Dan kami juga meminta agar tidak ada lagi oknum-okum yang mengatasnamakan instansi tertentu, baik dari kabupaten maupun provinsi yang melakukan pungli di lokasi galian C," pungkasnya. (*)

Baca juga: Warga Labuhanhaji Barat Minta Galian C Milik BUMG Desa Suak Lokan Segera Ditutup


 
 
 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved