Harga Senjata Api yang Disita di Rumah Dinas Syahrul Yasin Limpo, Merek Tanfoglio Capai Rp77 Juta

"Kita telah menerima titipan 12 pucuk senpi yang ditemukan oleh KPK," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko

Editor: Faisal Zamzami
Kolase Tribunnews
Belasan senjata api yang ditemukan di rumah dinas Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo 

Dikutip dari situs Guns, Walther yang paling murah adalah model P22 dengan harga 299 dolar AS (sekitar Rp4.629.641) dan termahal adalah model Q5 Match SF, yaitu 1.699 dolar AS (sekitar Rp26.306.891).

Sebagai informasi, Walther adalah pabrik senpi yang berbasis di Jerman.

 

3. Tanfoglio

S
Tanfoglio Domina Xtreme Handgun Black with Red Grip (guns.com)

Tanfoglio merupakan merek senpi yang diproduksi di GardoneVal Trompia, Italia.

Senpi ini diproduksi untuk kebutuhan olahraga dan kompetisi, serta kebutuhan pertahanan dan hukum.

Meski demikian, Tanfoglio lebih dikenal sebagai senpi untuk olahraga menembak.

Menurut situs resminya, saat ini, Tanfoglio menjadi tolok ukur keunggulan bagi penggemar dan penembak di seluruh dunia.

Tak hanya itu, Tanfoglio juga menjadi pilihan utama bagi banyka polisi dan profesional keamanan.

Tanfoglio memiliki dua jenis bahan yang dipakai untuk produksi, yaitu polimer dan baja.

Untuk harga, dibandingkan S&W, Tanfoglio ada yang berada di kisaran 200 dolar AS, seperti model TA76 yang dibanderol 299 dolar AS (sekitar Rp4.629.641).

Tetapi, yang paling mahal bisa mencapai hampir 5.000 dolar AS, seperti Domina Xtreme Handgun Black with Red Grip yang harganya 4.999 dolar AS (sekitar Rp77.403.266).

Baca juga: Jenis 12 Senjata Api yang Disita di Rumah Mentan Syahrul Yasin Limpo, Ada Produsen Amerika Serikat

Mahfud MD Minta Usut Tuntas

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, meminta aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas temuan belasan senpi di rumah dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo.

Jika hasil penyelidikan menemukan belasan senpi itu tidak dilengkapi surat izin, kata Mahfud MD, maka harus diproses hukum.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved