Opini
Melawan Deman Berdarah Dengue Menuju Indonesia Zero Dengue Death 2030
Sistem surveilans memerlukan dukungan sistem teknologi informasi yang dapat memberikan informasi secara real time untuk kewaspadaan dan respon dini. P
Oleh: Dahrul Fakri, Mahasiswa Magister Kesehatan Masyarakat Fakultas Kedokteran USK, dan PNS pada Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas III Sabang
DEMAM berdarah dengue atau DBD merupakan salah satu penyakit menular yang masih menyerang penduduk di Indonesia dan menjadi salah satu masalah kesehatan masyarakat yang belum dapat ditanggulangi sampai saat ini.
Kasus DBD secara global update 31 Oktober 2021 berjumlah 1.472.059 kasus yang dilaporkan. Negara-negara di dunia yang menyumbang kasus DBD terbanyak antara lain adalah Brazil (863.650), India (123.106), Vietnam (61.304), Philippines (61,170) dan Peru (41.379) (ECDC 4th Jan 2022).
Berdasarkan data dari Kementerian Kesehatan di tahun 2022 “jumlah kasus DBD di Indonesia dilaporkan mencapai 131.265 kasus, hampir 40 persen penderita berusia 0-14 tahun dan jumlah kematian akibat DBD mencapai 1.135 kasus”.
Baca juga: Antisipasi Demam Berdarah, Biddokkes Polda Aceh Fogging Seluruh Polsek di Aceh Barat
Dalam perjalanan penanggulangan dengue, hasil kerja bersama telah mencapai sebuah tonggak keberhasilan yaitu angka kematian akibat dengue (case fatality rate) sudah mencapai kurang dari 1 % sejak tahun 2008, dibanding saat awal dilaporkannya kasus dengue pada tahun 1968 sebesar 41,3 %.
Mengingat pembelajaran dari penanganan pandemi COVID dan Indonesia sebagai negara endemis dengue, maka pendekatan multisektor yang terkoordinasi perlu diperkuat untuk meningkatkan kesiapan nasional dan daerah dalam menghadapi masalah dan mengantisipasi dampak dengue yang akan datang.
Dalam rangka menuju angka nol kematian akibat dengue di tahun 2030 (zero dengue death 2030), selayaknya seluruh komponen bangsa dapat lebih memaknai nilai-nilai gotong royong dan bersama-sama melaksanakan upaya pencegahan dan penanggulangan DBD.
Partisipasi seluruh komponen bangsa sangat penting dikedepankan dalam pencapaian target indikator Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 maupun Rencana Strategis (Renstra) Kementerian Kesehatan 2020-2024 yaitu 90 % kabupaten/kota dengan Incidence Rate (IR) DBD ≤49/100.000 penduduk pada tahun 2024.
Baca juga: Perhatian! Bangladesh Dilanda Wabah Demam Berdarah, 7 Ribu Anak Terjangkit DBD: 176 Orang Meninggal
Guna mendorong terwujudnya visi RPJMN 2020-2024 yaitu meningkatkan pelayanan kesehatan melalui jaminan kesehatan nasional, khususnya penguatan pelayanan kesehatan primer dengan peningkatan upaya promotif dan preventif yang didukung oleh inovasi dan pemanfaatan teknologi untuk menekan angka kesakitan dan kematian akibat DBD.
Kolaborasi dengan semua pihak, untuk tingkat kabupaten/kota harus melibatkan banyak sektor seperti Dewan, SKPD, Camat, Kepala Desa, dunia usaha dan organisasi sosial kemasyarakatan.
Promosi Kesehatan terkait DBD kepada masyarakat
Strategi pertama untuk meningkatkan partisipasi dan pemberdayaan masyarakat melalui upaya promosi kesehatan dengan melakukan sosialisasi penanggulangan DBD melalui media dan elektronik. Sosialisasi dan informasi tentang DBD langsung ke tingkat Desa, Sekolah, tempat-tempat usaha dan tempat lainnya yang ada perkumpulan masyarakat.
Pemberantasan sarang nyamuk (PSN)
Implementasi dari program pengendalian vektor melalui kegiatan PSN 3M Plus melalui gerakan G1R1J perlu partisipasi masyarakat secara luas dan optimal khususnya peran keluarga dalam satu keluarga satu jumantik serta rutin melakukan abatisasi massal pada tempat-tempat yang dicurigai ada jentik dengue.
Masyarakat perlu memiliki kesadaran yang tinggi tentang pentingnya pemberantasan sarang nyamuk, edukasi yang tepat mengenai cara mengenali, mencegah, dan menghancurkan sarang nyamuk menjadi langkah awal dalam pengendalian DBD.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.