Kantor Kemendag Digeledah Kejagung Dugaan Korupsi Impor Gula, Zulkifli Hasan: Badai Belum Usai
"Ya Mendag itu kan syarat masuk badai yang sampai sekarang belum kelar ya," kata Zulkifli Hasan
SERAMBINEWS.COM - Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan menyatakan, Kementerian Perdagangan (Kemendag) masih terus diterpa badai ketika merespons penggeledahan kantor Kemendag oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Selasa (3/10/2023).
"Ya Mendag itu kan syarat masuk badai yang sampai sekarang belum kelar ya," kata Zulkifli Hasan saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa.
Pria yang karib disapa Zulhas ini mengatakan, Kemendag sudah banyak diterpa banyak badai, baik mengenai minyak goreng, besi, hingga garam.
Ketua umum Partai Amanat Nasional (PAN) ini pun menekankan bahwa Kemendag mendukung upaya penegakan hukum oleh Kejagung.
"Tentu ini kita dukung agar bisa tuntas sehingga yang akan datang akan berjalan dengan baik. Badai pelan-pelan mudah-mudahan kemarin kan Kemendag sudah Lebaran, Natal, tahun baru sudah bisa dikendalikan," ujar Zulhas.
Ia lantas mengaku optimistis bahwa badai yang menerpa Kemendag bakal dapat diselesaikan.
"Badai itu masih ada sampai sekarang sisanya, mudah-mudahan nanti bisa diselesaikan, kita dukung," kata Zulhas.
Baca juga: NasDem: Mentan Syahrul Yasin Limpo sedang Berobat di Luar Negeri karena Prostat, Tidak Lari dari KPK
Diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia menyita sejumlah barang bukti berupa dokumen terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan kewenangan dalam impor gula di Kementerian Perdagangan (Kemendag) Tahun 2015-2023.
Dokumen itu disita usai Kejagung menggeledah Kantor Kemendag dan PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) pada Selasa (3/10/2023).
"Dari kedua tempat tersebut, tim penyidik menemukan sekaligus menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik yang berkaitan dengan peristiwa pidana," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana kepada wartawan.
Dua kantor yang digeledah yaitu Kantor Kemendag yang beralamat di Jalan M.I. Ridwan Rais, Gambir, Jakarta Pusat.
Di Kantor Kementerian Perdagangan, penyidik menggeledah ruangan Tata Usaha Menteri, Ruangan Direktur Impor, dan ruang kerja Ketua Tim Impor Produk Pertanian.
Kemudian di Kantor PT PPI yang beralamat di Jalan Abdul Muis, Petojo Selatan, Gambir, Jakarta Pusat yang digeledah adalah Ruang Arsip, serta Ruang Divisi Akuntasi dan Finance.
"Penyitaan dan penggeledahan terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan kewenangan dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan," ungkapnya.
Baca juga: Bawaslu Ingatkan Peran Pejabat dalam Tahapan Pemilu, Singgung Zulhas Bagi-bagi Uang
Adapun penggeledahan ini dilakukan setelah Kejagung menaikkan penanganan kasus di Kemendag periode 2015-2023 itu ke tahap penyidikan.
Hendarto Bos PT SMJL Ditahan KPK, Dana Kredit Negara Rp1,7 Triliun Dipakai Judi dan Beli Aset |
![]() |
---|
Polisi Usut Dugaan Korupsi Dana Eks PNPM di Pidie Rp2,4 Miliar, Dikelola Sejak 2015 Hingga 2020 |
![]() |
---|
Profil Itong Isnaeni Hidayat, Hakim Mantan Terpidana Korupsi Diangkat Jadi PNS di PN Surabaya |
![]() |
---|
Dugaan Korupsi di KEK Arun, Jaksa Sita Sejumlah Aset PT Patna, Termasuk Uang |
![]() |
---|
Kejar Aset Terdakwa Korupsi, Kajati Aceh Sebut DPA Jadi Solusi Pulihkan Keuangan Negara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.