Berita Bireuen
Pemkab Bireuen Batasi Jual Beli Lem Cap Kambing, Ini Dampak Bagi Remaja Pecandu Lem
Pemkab Bireuen mulai membatasi penjualan lem cap kambing (goat) khusus kepada kalangan anak-anak, pelajar dan remaja di Bireuen.
Penulis: Yusmandin Idris | Editor: Muhammad Hadi
Laporan Yusmandin Idris I Bireuen
SERAMBINEWS.COM, BIREUEN – Pemkab Bireuen mulai membatasi penjualan lem cap kambing (goat) khusus kepada kalangan anak-anak, pelajar dan remaja di Bireuen.
Pembatasan tersebut dikarenakan memiliki indikasi kuat banyak lem jenis tersebut yang dibeli salah digunakan dengan menghirup aroma lem tersebut.
Pembatasan penjualan lem tersebut dituangkan dalam edaran Bupati Bireuen Nomor 451/1215/2023, perihal larangan penjualan dan penyalahgunaan lem cap kambing (goat) tertanggal 2 Oktober 2023 ditandatangani Pj Bupati Bireuen, Aulia Sofyan PhD.
Kabag Prokopim, Setdakab Bireuen, Azmi SKom MM kepada Serambinews.com, Rabu (04/10/2023) mengatakan, surat edaran tersebut dikeluarkan terkait banyaknya anak anak, pelajar dan remaja sudah menyalahkan gunakan fungsi lem.
Disebutkan, berdasarkan informasi diperoleh menyangkut dampak menghirup lem tersebut berbagai efek dapat dialami pecandu selama atau setelah menggunakannya.
Baca juga: Fakta-Fakta Penemuan Kerangka Manusia dalam Drum yang Dicor Semen, Baju Nomor 13: Polisi Uji DNA
Pecandu lem akan berbicara cadel, mabuk, pusing atau penampilan teler, tidak mampu mengkoordinasi gerakan, halusinasi dan berkhayal.
Aktivitas ngelem dapat menimbulkan risiko kerusakan otak dan masalah pernapasan yang parah dan mengakibatkan gagal pernafasan akut.
Maka dari itu pihak sekolah dan orang tua untuk memantau sekaligus mengawasi aktivitas anak-anak.
Baca juga: Harga Beras Naik, Pemerintah Sarankan Warga Makan Sagu, Jagung, Talas, Kentang, Ubi Jalar dan Sukun
Karena mencegah lebih baik daripada mengobati.
"Saya mengimbau orang tua serta guru di sekolah untuk dapat bersama-sama menekan angka kenakalan
remaja ini.
Berikan mereka penjelasan serta arahkan pada kegiatan positif," ujar Azmi.
Edaran tersebut diteruskan kepada para camat, jajaran Dinas Pendidikan dan berbagai dinas lainnya. (*)
Baca juga: Kabur untuk Kawin Lari, Gadis Aceh Timur Malah Diajak Berzina oleh Pria Beristri: Seminggu 5 Kali
Terkait Kerja Sama Jadikan Magnet School Aceh Timur sebagai Kampus, Ini Kata Rektor UIA Bireuen |
![]() |
---|
Camat Gandapura Lantik Keuchik dan Tuha Peut Gampong Mon Keulayu |
![]() |
---|
UNIKI Bireuen Jalin Kerja Sama Bidang Ini dengan Universitas Pakuan Bogor |
![]() |
---|
DPRK Bireuen Bahas Ranqanun Pembentukan Perangkat Daerah, Jumlah SKPK Dikurangi Jadi 49 |
![]() |
---|
Mahasiswa UNIKI Bireuen Raih Prestasi Internasional di Ajang IQRA-USK II 2025, Ini Profilnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.