Berita Bireuen

Pemkab Bireuen Batasi Jual Beli Lem Cap Kambing, Ini Dampak Bagi Remaja Pecandu Lem

Pemkab Bireuen mulai membatasi penjualan lem cap kambing (goat) khusus kepada kalangan anak-anak, pelajar dan remaja di Bireuen.

Penulis: Yusmandin Idris | Editor: Muhammad Hadi
Dok Humas
Pj Bupati Bireuen, Aulia Sofyan PhD 

Laporan Yusmandin Idris I Bireuen

SERAMBINEWS.COM, BIREUEN – Pemkab Bireuen mulai membatasi penjualan lem cap kambing (goat) khusus kepada kalangan anak-anak, pelajar dan remaja di Bireuen.

Pembatasan tersebut dikarenakan memiliki indikasi kuat banyak lem jenis tersebut yang dibeli salah digunakan dengan menghirup aroma lem tersebut.

Pembatasan penjualan lem tersebut dituangkan dalam edaran Bupati Bireuen Nomor 451/1215/2023, perihal larangan penjualan dan penyalahgunaan lem cap kambing (goat)  tertanggal 2 Oktober 2023 ditandatangani Pj Bupati Bireuen, Aulia Sofyan PhD.

Kabag Prokopim, Setdakab Bireuen, Azmi SKom MM kepada Serambinews.com, Rabu (04/10/2023) mengatakan,  surat edaran tersebut dikeluarkan terkait banyaknya anak anak, pelajar dan remaja sudah menyalahkan gunakan fungsi lem.

Disebutkan, berdasarkan informasi diperoleh menyangkut dampak menghirup lem tersebut berbagai efek dapat dialami pecandu selama atau setelah menggunakannya.

Baca juga: Fakta-Fakta Penemuan Kerangka Manusia dalam Drum yang Dicor Semen, Baju Nomor 13: Polisi Uji DNA

Pecandu lem akan berbicara cadel, mabuk, pusing atau penampilan teler, tidak mampu mengkoordinasi gerakan, halusinasi dan berkhayal.

Aktivitas ngelem dapat menimbulkan risiko kerusakan otak dan masalah pernapasan yang parah dan mengakibatkan gagal pernafasan akut.

Maka dari itu pihak sekolah dan orang tua untuk memantau sekaligus mengawasi aktivitas anak-anak.

Baca juga: Harga Beras Naik, Pemerintah Sarankan Warga Makan Sagu, Jagung, Talas, Kentang, Ubi Jalar dan Sukun

Karena mencegah lebih baik daripada mengobati.

"Saya mengimbau orang tua serta guru di sekolah untuk dapat bersama-sama menekan angka kenakalan
remaja ini. 

Berikan mereka penjelasan serta arahkan pada kegiatan positif," ujar Azmi.

Edaran tersebut diteruskan kepada para camat, jajaran Dinas Pendidikan dan berbagai dinas lainnya. (*)

Baca juga: Kabur untuk Kawin Lari, Gadis Aceh Timur Malah Diajak Berzina oleh Pria Beristri: Seminggu 5 Kali

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved