Abu Laot Ditangkap
Detik-detik Abu Laot Ditangkap Tim Opsnal Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Aceh, Ini Penampakannya
Saat ditangkap tim Tim Opsnal Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Aceh, Abu Laot mengenakan celana jeans kuning, sepatu ket, dan mengenakan masker.
Penulis: Subur Dani | Editor: Ansari Hasyim
Kasus tindak pidana pencemaran nama baik itu diketahui sekira tanggal 30 Agustus 2023.
Ada dua video yang dibagikan Abu Laot, yang keduanya memuat unsur pencemaran nama baik.
Baca juga: BREAKING NEWS: Tim Siber Polda Aceh Tangkap Abu Laot
Kedua video itu dibuat setelah Sayed Muhammad Muliady buka suara terkait sindikat mafia tramadol di Jakarta yang banyak melibatkan pemuda Aceh.
Serambinews.com kepada Kombes Pol Winardy juga menanyakan apakah yang bersangkutan langsung ditangkap setelah dilaporkan, tanpa ada penyelidikan terlebih dulu?
Menurut Winardy atas laporan itu, pihaknya telah memeriksa saksi dan ahli serta bukti-bukti dokumen.
"Sudah kita periksa saksi-saksi dan ahli serta bukti dokumen, cukup bukti ada pidana sehingga proses kita sudah tingkatkan ke penyidikan. Dan tersangka kita kejar serta berhasil ditangkap tadi malam di Cianjur, sementara perjalanan menuju Polda Aceh," pungkas Winardy.(*)
Baca juga: Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 Segera Ditutup, Ini Daftar Instansi yang Paling Diminati
Baca juga: Pilot Susi Air Masih Disandera KKB, Panglima TNI Sebut Tak Mungkin Kerahkan Kekuatan Militer
Detik-detik Abu Laot Ditangkap
Abu Laot ditangkap
Running news abu laot ditangkap
Tim Opsnal Subdit Siber
Tim Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Aceh
Serambinews
Serambi Indonesia
Terungkap, Motif Abu Laot Lakukan Pencemaran Nama Baik, Ternyata Karena Sakit Hati |
![]() |
---|
VIDEO Tiba di Mapolda Aceh, Polisi Periksa Seleb TikTok 'Temeunak' Abu Laot |
![]() |
---|
Abu Laot Ditangkap Kasus Pencemaran Nama Baik, Kuasa Hukum Bang Sayed Apresiasi Tim Siber Polda Aceh |
![]() |
---|
Langsung Diperiksa, Polda Aceh Ungkap Motif Abu Laot Dugaan Hina Sayed Muhammad Muliady |
![]() |
---|
Tiba di Mapolda Aceh, Polisi Periksa Abu Laot |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.