Alasan KPK Tangkap Syahrul Yasin Limpo hingga Tangan Diborgol, Takut Melarikan Diri

Juru Bicara Penindakan KPK Ali Fikri mengatakan, tim penyidik hanya membawa Syahrul karena upaya paksa ini bukan operasi tangkap tangan

Editor: Faisal Zamzami
KOMPAS/RONY ARIYANTO NUGROHO
Bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo tiba di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, setelah dijemput paksa, Kamis (12/10/2023) malam. KPK menjemput paksa Syahrul setelah dia tidak hadir dalam pemanggilan pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian. KPK melakukan pemanggilan kepada Syahrul pada Rabu (11/10/2023), tetapi yang bersangkutan tidak hadir. KPK juga telah menahan Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian Kasdi Subagyono terkait kasus dugaan korupsi tersebut. 

"Jadi mari kita lihat secara proposional penangan perkara ini dan aturan hukum sebagai dasar," kata Febri.

Baca juga: Hasil Kualifikasi Piala Dunia 2026: Timnas Indonesia Pesta Gol Setengah Lusin Atas Brunei Darussalam

Baca juga: Ini Khatib dan Imam Shalat Jumat di Sabang Besok, 13 Oktober 2023

Baca juga: VIDEO Putin Pertanyakan Motif AS Kirim kapal induk ke Timur Tengah, Dinilai Memperkeruh Situasi

 

Sudah tayang di Kompas.com: KPK Lakukan Upaya Penangkapan Syahrul Yasin Limpo karena Takut Melarikan Diri

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved