Kasus Korupsi PPJ
Ini Peran Mantan & Pejabat BPKD Lhokseumawe yang Sudah Ditetapkan Tersangka Korupsi Upah Pungut PPJ
Kajari Lhokseumawe, Lalu Syaifuddin SH MH, saat konfrensi pers menjelaskan setelah melakukan serangkaian penyelidikan, termasuk pemeriksaam saksi dan
Penulis: Saiful Bahri | Editor: Mursal Ismail
Setelah keempat tersangka naik ke mobil tahanan kejaksaan berwana hijau tersebut, baru keluar tersangka satu lagi, yakni MY.
Terlihat MY menggunakan dua tongkat untuk berjalan. Informasinya, dikarenakan kakinya sedang sakit.
Setelah MY ikut naik, maka mobil tahanan bergerak membawa kelima tersangka menuju Lapas Kelas II Lhokseumawe.
"Kelima tersangka langsung kita tahan di Lapas Lhokseumawe," pungkas Kajari Lhokseumawe, Lalu Syaifuddin SH MH.
Seperti diberitakan sebelumnya, Kajari Lhokseumawe, Lalu Syaifuddin SH MH, dalam konfrensi pers, Kamis (10/7/2023), menjelaskan kasus dugaan tindakpidana korupsi pada upah pungut pajak penerangan jalan ini telah dilakukan penyelidikan sejak beberapa bulan lalu.
Baca juga: Misteri Pasangan Suami Istri Tewas Berpelukan di Klaten, Sampel Makanan Diperiksa
Dimulai dari penggalian informasi oleh tim intelejen, pengumpulan barang bukti, hingga memintai keterangan dari sejumlah pihak terkait.
Selanjutnya, mereka pun telah melakukan ekspos perkara. "Hasil ekspos yang kita lakukan, maka ditemukam adanya indikasi tindakpidana korupsi pada periode 2018-2022," katanya.
Hasil penyelidikan awal, dugaan kerugian negara periode 2018-2022 mencapai Rp 3,4 miliar. "Namun begitu, untuk kepastian berapa kerugian negara, nanti akan kita ajukan audit ke BPKP atau BPK," katanya.
Di samping itu, pihaknya memastikan dalam kaaus ini akan melakukan pengusutan secara cepat.
Di akhir konfrensi pers, Lalu juga menegaskan, dugaan korupsi ini terjadi pada masa dua Kepala BPKD.
Kajari mengatakan pada Jumat (11/8/2023), tim Kejaksaan juga sudah menggeledah kantor BPKD Lhokseumawe, sehingga menyita sejumlah dukumen yang berkaitan dengan penanganan kasus tersebut.
Baca juga: Fakta Baru Skandal Dosen dan Mahasiswi UIN Lampung Sampai 6 Kali Bersetubuh, Motif karena Nilai?
Seterusnya, pada Senin (14/8/2023), Jaksa juga mulai memeriksa saksi. Hingga sampai saat ini sudah ada 32 saksi yang telah dimintai keterangan. (*)
Bappeda Bireuen Sosialisasi Pengembangan Agribisnis Jeruk Pamelo Giri Matang, Budidaya - Pemasaran |
![]() |
---|
Yayasan Asyraf Aceh Luncurkan Buku “Teungku Anjong” Karya Sayed Murthada |
![]() |
---|
BKKBN Aceh Kunjungi Puskesmas Cot Ijue Peusangan, Ini Kegiatannya |
![]() |
---|
58 Santri Az Zanjabil Raih Beasiswa Tahfidz dari Dinas Pendidikan Dayah Bireuen, Total Rp125 Juta |
![]() |
---|
Satpol PP-WH Sita Ribuan Batang Rokok Ilegal di Banda Aceh dan Aceh Besar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.