Breaking News

Muncikari JL Pekerjakan 8 Gadis Bawah Umur Jadi PSK, Bayar Korban Rp 3 Juta hingga Layani Pria Bule

Lebih lanjut, dikatakan Bintoro bahwa kedelapan wanita tersebut selama bekerja dengan JL dibayar dengan nominal Rp 2-3 juta.

Editor: Faisal Zamzami
KOMPAS.com/Dzaky Nurcahyo
Muncikari berinisial JL (30) saat ditunjukkan polisi di lobi Mapolres Metro Jakarta Selatan, Selasa (10/10/2023). 

Muncikari yang telah melakoni profesinya sejak tahun lalu memilih bungkam ketika ditanya penyidik.

"Dia kalau ditanya enggak mau jawab. Diam saja. Tapi kami masih berusaha mencari celah untuk merayu pelaku," ungkap Bintoro.

 "Terakhir, pelaku ngaku kenal N karena ketemu. Namun, dia enggak spesifik (bilang) ketemu di mana, bagaimana bisa ketemu. Makanya masih kami dalami," lanjut dia.

Lebih lanjut, Bintoro menilai penangkapan N akan membuka tabir yang masih tertutup.

Salah satunya berkait penyebar video syur ketika N berhubungan intim dengan ACA di situs porno.

"Yang menyebarluaskan video masih kami selidiki, yang jelas penyebar bisa kami kenakan Undang-Undang ITE," imbuh dia.

Baca juga: Pejuang Pro Palestina Ancam Bombardir Pangkalan Pasukan AS Bila Campur Tangan Perang Israel-Gaza

Baca juga: Ini Peran Mantan & Pejabat BPKD Lhokseumawe yang Sudah Ditetapkan Tersangka Korupsi Upah Pungut PPJ

Baca juga: Misteri Pasangan Suami Istri Tewas Berpelukan di Klaten, Sampel Makanan Diperiksa

Sudah tayang di Tribunnews.com: Muncikari JL Pekerjakan 8 Anak di Bawah Umur Sebagai PSK, Bayar Korban Rp 3 Juta

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved