Kasus Narkoba

Pemerintah Bakal Beri Grasi Massal untuk Terpidana Narkoba, Menko Polhukam: Diupayakan Sebelum 2024

kebijakan pengampunan berupa pengurangan hukuman secara massal bagi kasus narkoba ini dilakukan untuk mengatasi persoalan di lapas.

Penulis: Yeni Hardika | Editor: Ansari Hasyim
Polhukam.go.id
Menko Polhukam, Mahfud MD menolak tawaran untuk dijadikan bakal calon presiden (bacawapres) mendampingi Anies Baswedan. 

Menurut Mahfud, lapas dengan sistem pengamanan super itu rencananya akan ditinjau dan diresmikan langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Untuk satu peresmiannya mungkin di Nusakambangan," katanya lagi.

Mahfud mengungkapkan, pada Kamis Presiden Jokowi memimpin rapat yang membahas penindakan hukum terhadap kejahatan narkoba yang saat ini semakin masif terjadi.

Korban dari penyalahgunaan narkoba didominasi pengguna.

Sehingga kondisi ini menyebabkan kapasitas lapas menjadi sangat padat.

(Serambinews.com/Yeni Hardika)

BACA BERITA LAINNYA DI SINI

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved