Kasus Narkoba
Pemerintah Bakal Beri Grasi Massal untuk Terpidana Narkoba, Menko Polhukam: Diupayakan Sebelum 2024
kebijakan pengampunan berupa pengurangan hukuman secara massal bagi kasus narkoba ini dilakukan untuk mengatasi persoalan di lapas.
Penulis: Yeni Hardika | Editor: Ansari Hasyim
Polhukam.go.id
Menko Polhukam, Mahfud MD menolak tawaran untuk dijadikan bakal calon presiden (bacawapres) mendampingi Anies Baswedan.
Menurut Mahfud, lapas dengan sistem pengamanan super itu rencananya akan ditinjau dan diresmikan langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Untuk satu peresmiannya mungkin di Nusakambangan," katanya lagi.
Mahfud mengungkapkan, pada Kamis Presiden Jokowi memimpin rapat yang membahas penindakan hukum terhadap kejahatan narkoba yang saat ini semakin masif terjadi.
Korban dari penyalahgunaan narkoba didominasi pengguna.
Sehingga kondisi ini menyebabkan kapasitas lapas menjadi sangat padat.
(Serambinews.com/Yeni Hardika)
BACA BERITA LAINNYA DI SINI
Berita Terkait
Berita Terkait: #Kasus Narkoba
Bukan Cuma Pemakai, Artis Bobby Joseph Juga Jadi Perantara Narkoba Gorilla |
![]() |
---|
Bawa 34,7 Kg Sabu dan Dijanjikan Uang Rp 100 Juta, Kurir Narkoba Terancam Hukuman Mati |
![]() |
---|
Berdalih Ingin Konsentrasi, 3 Pilot dan Satu Pengedar Narkoba Diamankan Polisi |
![]() |
---|
Oknum Pegawai Kejari Tamiang Ditahan atas Kasus Narkoba, Penyidik Tunggu Hasil Pemeriksaan Forensik |
![]() |
---|
Polisi Tangkap Penjual Narkoba di Ulee Kareng, Ini Jumlah Sabu-sabu yang Diamankan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.