BERITA POPULER

BERITA POPULER- Kerangka Manusia Ditemukan Saat Gali Pondasi, Motif Abu Laot Lakukan Pencemaran Nama

Diantaranya mengenai penemuan kerangka manusia oleh pekerja bangunan saat menggali pondasi di sebuah lahan di Gampong Rukoh, Kecamatan Syiah Kuala,

|
Penulis: Yeni Hardika | Editor: Muhammad Hadi
SERAMBINEWS.COM
Rangkuman berita Populer Serambinews.com daari kanal Nanggroe minggu ini, edisi 9-15 Oktober 2023. 

SERAMBINEWS.COM - Berikut rangkuman berita populer Serambinews.com dari kanal Nanggroe minggu ini.

Ada sederet peristiwa yang terjadi di Aceh selama sepekan terakhir, terhitung sejak 9-15 Oktober 2023.

Dari sejumlah peristiwa yang dikabarkan Serambinews.com tersebut, ada 10 yang menarik perhatian pembaca.

Diantaranya mengenai penemuan kerangka manusia oleh pekerja bangunan saat menggali pondasi di sebuah lahan di Gampong Rukoh, Kecamatan Syiah Kuala, Banda Aceh.

Disamping itu, terungkap motif pencemaran nama baik yang dilakukan oleh TikTokers Aceh yakni Abu Laot.

Selain dua berita itu, ada sederet berita lain yang menarik perhatian perhatian pembaca selama sepekan terakhir.

Simak selengkapnya dalam rangkuman berita populer Serambinews.com berikut.

Baca juga: Kuras Dana Rp 954 Juta, Gedung PDAM Sigli Dibangun Baru untuk Pelayanan Terpusat

1. Pekerja Temukan Kerangka Manusia Saat Gali Pondasi, Identitas Terungkap, Diyakini Korban Tsunami

Warga Gampong Rukoh, Kecamatan Syiah Kuala, Banda Aceh heboh dengan penemuan kerangka manusia saat menggali pondasi di lahan belakang sebuah toko, Senin (9/10/2023).

Kerangka manusia yang awalnya tak dikenali ini ditemukan dua pekerja asal Sumatera Utara (Sumut) yakni Riki (25) dan Sardianto (28).

Mereka bekerja menggali pondasi di tanah milik warga setempat bernama Danuraini (44).

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Fahmi Irwan Ramli melalui Kapolsek Syiah Kuala, Iptu Cut Laila Surya mengatakan, kerangka manusia itu ditemukan sekitar pukul 11.30 WIB.

"Saat ditemukan, mereka langsung melaporkan hal ini ke pemilik toko, kemudian diteruskan ke perangkat gampong dan imam meunasah hingga sampai kepolisian," katanya, Selasa (10/10/2023).

Baca selengkapnya.

2. Terungkap, Motif Abu Laot Lakukan Pencemaran Nama Baik, Ternyata Karena Sakit Hati

Ditreskrimsus Polda Aceh melakukan penangkapan terhadap Abu Laot atau AL (34) dan telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Sayed Muhammad Mulyadi.

Abu Laot ditangkap di Cianjur, Jawa Barat beberapa waktu lalu.

MI alias Abu Laot disangkakan Pasal 27 Ayat (3) Jo pasal 45 ayat (3) Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Pasal 310 dan Pasal 311 KUHPidana, serta Pasal 14 Ayat (1) Undang-undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

Bersama MI petugas juga mengamankan barang bukti berupa 1 unit handphone merk Iphone 13 Pro Max, 2 sim card, dan 1 akun Tiktok dan Video atas nama @abupayaphasi.

Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Winardy, mengatakan, saat ini pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap tujuh orang saksi dan tiga orang ahli.

Baca selengkapnya.

Baca juga: Polisi Ringkus 5 Pria di Lhokseumawe, Sejumlah Paket Sabu Disita, Beli dengan Cara Patungan

3. Heboh Gumpalan Menyerupai Awan di Wisma Atlet Jantho, Ternyata Berasal dari Ini

Sejumlah gumpalan awan terlihat di belakang Kantor Camat Kota Jantho dan kawasan wisma atlet.

Dalam video yang beredar di banyak grup WhatsApp tampak gumpalan awan tersebut menyerupai kapas, putih bersih dan jatuh menyentuh rerumputan di bawah pepohonan yang rindang.

Menurut seorang lelaki yang merekam fenomena aneh tersebut mengaku kaget awan tersebut ditemukan tiba-tiba yang diperkirakan awal munculnya pada pagi hari.

Hanya saja ia mengaku kaget dan bertanya-tanya tentang apa yang terjadi di balik kemunculan awan putih tersebut.

Baca juga: Viral, Gumpalan Awan Kehitaman Memanjang Mirip Tsunami Terlihat di Langit Langsa Pagi Tadi

"Fenomena alam terjadi di belakang kantor camat Kota Jantho. Awan turun dari langit. Lon-loen tekejot (saya kaget).

Baca selengkapnya

4. Usai Ditetapkan Sebagai Tersangka, Abu Laot Ditahan di Rutan Polda Aceh

Penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Aceh resmi menahan Muhammad Ishak alias Abu Laot atau AL (34) setelah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Sayed Muhammad Mulyadi.

Hal tersebut dibenarkan Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Winardy, saat dikonfirmasi Serambi tadi malam. Iya (sudah jadi tersangka), sudah ditahan karena sudah cukup bukti," tulis Winardy membalas pesan Serambi.

Kemudian, Kasubdit Siber Ditreskrimsus Polda Aceh, Kompol Ibrahim, mengatakan, Abu Laot ditangkap dua hari lalu di Cianjur, Jawa Barat, atas kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh korban Sayed Muhammad Mulyadi. Yang bersangkutan pun langsung dibawa ke Polda Aceh untuk menjalani serangkaian pemeriksaan

Setelah pemeriksaan saksi dan terlapor, kata Ibrahim, penyidik melaksanakan gelar perkara penetapan tersangka. Sehingga, terhitung hari Minggu, 8 Oktober 2023, Abu Laot resmi ditahan di rutan Mapolda Aceh.

"Benar, MI alias Abu Laot sudah kita tahan di rutan Polda Aceh setelah dilakukan pemeriksaan dan gelar perkara penetapan tersangka," ujar Ibrahim.

Baca selengkapnya

Baca juga: Jika Jadi Presiden, Prabowo Ingin Indonesia Terlepas dari Stunting dan Rakyat Sejahtera

5. Viral Bunga Bougenville Alue Naga, Jadi Daya Tarik Muda Mudi hingga Spot Berfoto di Banda Aceh

Warga Kota Banda Aceh dan sekitarnya saat ini tengah diramaikan oleh kehadiran bunga Bougenville yang sedang menjadi viral.

Bunga Bougenville ini terletak di kawasan Alue Naga, Kecamatan Syiah Kuala, Banda Aceh.

Pesona bunga bougenville telah menarik perhatian para Pengunjung dari berbagai kalangan, dan bukan hal yang mengherankan bahwa banyak masyarakat yang berbondong-bondong datang untuk menikmati keindahannya.

Lokasinya terletak pas sebelum kampus Universitas Ubudiyah Indonesia.

Amatan Serambinews.com, pengunjung yang datang tampak berfoto ria dengan ragam pose berlatarkan bunga bougenville atau disebut juga bunga kertas.

Baca selengkapnya

5. Kombes Armia Resmi Jabat Wakapolda Aceh, Sertijab Dipimpin Kapolda

Kapolda Aceh Irjen Achmad Kartiko menyerahkan jabatan Wakapolda kepada Kombes Pol Armia Fahmi dalam upacara di lobi Mapolda Aceh, Senin (9/10/2023).

Sebelumnya, jabatan tersebut sempat kosong semenjak Brigjen Syamsul Bahri memasuki masa purna tugas atau pensiun.

Kabid Humas Polda Kombes Joko Krisdiyanto menyampaikan, penyerahan jabatan Wakapolda Aceh tersebut dilaksanakan melalui upacara yang dipimpin langsung oleh Kapolda Aceh.

Penyerahan jabatan tersebut sekaligus menjadi hari perdana Kombes Armia Fahmi bertugas sebagai Wakapolda Aceh.

Baca selengkapnya

6. BREAKING NEWS - Mendagri Perpanjang Masa Jabatan Tiga Pj Bupati di Aceh

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian memperpanjang masa jabatan tiga Pj kepala daerah di Aceh untuk satu tahun ke depan.

Yaitu Pj Bupati Aceh Barat, Mahdi Efendi, Pj Bupati Nagan Raya, Fitriany Farhas, dan Pj Bupati Aceh Tenggara Syakir.

"Iya benar, Mendagri telah putuskan memperpanjang masa tugas Penjabat Bupati Aceh Barat, Aceh Tenggara dan Nagan Raya," kata Jubir Pemerintah Aceh Muhammad MTA, Rabu (11/10/2023).

Baca selengkapnya

Baca juga: BREAKING NEWS - Puluhan Rohingnya Mendarat di Bireuen, Pagi-pagi Ketuk Rumah Warga

8. BREAKING NEWS - Ditetapkan Tersangka Korupsi SIMRS, Mantan Direktur RSUDYA dan Direktur KDI Ditahan

Tim Penyidik Kejaksaan Negeri atau Kejari Aceh Selatan, menetapkan dua tersangka korupsi.

Ya, ditetapkan tersangka korupsi dalam kegiatan pengadaan barang atau jasa Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit atau SIMRS pada BLUD RSUD dr H Yuliddin Away atau RSUDYA Tapaktuan, Aceh Selatan.

Hal tersebut berdasarkan surat Penetapan Tersangka NOMOR: TAP-04/L.1.19/Fd.2/10/2023 tanggal 09 Oktober 2023 dan Surat Penetapan Tersangka NOMOR: TAP-05/L.1.19/Fd.2/10/2023 tanggal 09 Oktober 2023.

Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Selatan, Heru Anggoro, SH, MH, mengatakan dua tersangka yang ditetapkan adalah F selaku Direktur BLUD RSUD dr H Yuliddin Away Tapaktuan tahun 2015-2019 dan RY selaku Direktur PT Klik Data Indonesia atau PT KDI.

"Berdasarkan hasil penyidikan telah ditemukan kerugian negara sementara berdasarkan minimal dua alat bukti sebesar Rp 1.825.308.215," sebut Kajari Aceh Selatan dalam konferensi pers, Senin (9/10/2023)

Baca selengkapnya

9. Sengketa Pulau Aceh-Sumut Memanas, Nelayan Singkil Ramai-ramai Mengadu ke Sofyan Dawood

Sengketa empat pulau Aceh dengan Sumatera Utara (Sumut) di Kecamatan Singkil Utara, Kabupaten Aceh Singkil, kembali memanas.

Lantaran berdampak pada mata pencaharian nelayan di Kemukiman Gosong Telaga, Singkil Utara, yang terganggu. Maklum, tempat tersebut dikenal kaya ikan laut.

Selain itu di lapangan sudah terjadi perselisihan antara nelayan Aceh Singkil dengan Sumut.

"Di lapangan sudah terjadi perselisihan antara nelayan kita dengan Sumut," kata Fandi Keuchik Gosong Telaga Selatan, Kecamatan Singkil Utara, Rabu (11/10/2023).

Terkait hal tersebut, nelayan ramai-ramai ngadu ke Sofyan Dawood yang datang ke Aceh Singkil.

Alasan warga ngadu ke bekas juru bicara Gerakan Aceh Merdeka (GAM) tersebut, lantaran dinilai berada dalam lingkaran partai penguasa di Indonesia, PDI Perjuangan.

Baca selengkapnya

10. Lulusan Internasional Teknik Pertambangan USK Ikuti Program Sarjana Magang di PT Mifa

Tata Drame (32), warga negara Mali yang merupakan Lulusan Internasional Program Studi Teknik Pertambangan USK berkesempatan mengikuti program sarjana magang di PT Mifa Bersaudara, Rabu (11/10/2023).

Ketua Prodi Teknik Pertambangan USK Ir. Pocut Nurul Alam, M.T. menyampaikan di USK sebelumnya ada program penerimaan Mahasiswa Asing, dan setelah lulus ini pihak memberikan rekomendasi untuk mengikuti program sarjana magang di PT Mifa Bersaudara.

"Target dari kampus supaya saat dia kembali ke negaranya yang bersangkutan sudah memperoleh ilmu pertambangan secara teoritis dan praktis dan mendapatkan pengalaman dunia industri secara langsung", ungkapnya.

Baca selengkapnya

(Serambinews.com/Yeni Hardika)

BACA BERITA LAINNYA DI SINI

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved