Berita Bireuen
Pelajar Bireuen Terjaring Razia, Polisi Amankan Celurit dan Pedang, Orangtua Dipanggil Ke Mapolres
Jajaran Polres Bireuen, Sabtu dan Minggu (14-15/10/2023) menasehati dan mendata 11 pelajar tingkat SMP dan SMA di Kabupaten Bireuen.
Penulis: Yusmandin Idris | Editor: Muhammad Hadi
Laporan Yusmandin Idris I Bireuen
SERAMBINEWS.COM, BIREUEN – Jajaran Polres Bireuen, Sabtu dan Minggu (14-15/10/2023) menasehati dan mendata 11 pelajar tingkat SMP dan SMA di Kabupaten Bireuen.
Mereka awalnya terjaring razia karena membawa benda tajam serta didapatkan tiga barang bukti benda tajam terdiri dari dua bilah celurit dan satu pedang panjang.
Kapolres Bireuen, AKBP Jatmiko SH MH, Senin (16/10/2023) mengatakan, awalnya anggota Polres Bireuen mendapat informasi adanya pelajar membawa benda tajam.
Menindaklanjuti informasi itu, tim Satreskrim Polres Bireuen melaksanakan patroli mobil.
Baca juga: Geng Motor Makin Meresahkan Warga Aceh, Haji Uma Minta Pemerintah Kabupaten/Kota Buat Aturan
Dalam menggelar patroli, polisi berhasil mengamankan dua senjata tajam jenis celurit dan satu pedang panjang.
Pelajar yang kedapatan membawa sajam di data kemudian diminta ke Polres Bireuen ini adalah siswa dari Kabupaten Bireuen.
Selain diamankan dari beberapa tempat terpisah, ada juga para pelajar rekan mereka yang diduga ikut serta ikut diminta juga ke Polres Bireuen.
Seluruh pelajar yang diamankan pada Sabtu dan Minggu dibawa ke Polres Bireuen, pada Senin (16/10/2023) mereka diperlihatkan dalam jumpa pers dengan para wartawan.
Baca juga: Ini Jadwal dan Cara Lihat Pengumuman Seleksi Administrasi PPPK Aceh Jaya
Kapolres juga menerangkan kronologi penangkapan, namun identitas mereka tidak disebutkan karena masih
di bawah umur.
Sebagian mereka memakai baju seragam sekolah dan sebagian baju biasa.
Sementara beberapa orang tua umumnya kaum ibu diundang juga hadir ke Mapolres Bireuen.
Kapolres Bireuen, AKBP Jatmiko SH MH mengatakan, sesuai kesepakatan forkopimda untuk kedua orang tua anak-anak dipanggil dan berkomitmen untuk melakukan pembinaan dan kerja sosial.
Langkah yang dilakukan kata Kapolres Bireuen sesuai perintah Kapolda Aceh untuk menggelar razia secara rutin.
Baca juga: Gawat! Ternyata Geng Motor Mulai Marak di Banda Aceh, 31 Remaja Diamankan Selama Tiga Bulan Terakhir
"Kami laksanakan sesuai perintah dari bapak Kapolda menggelar razia secara rutin dengan target
narkoba, senjata tajam, senjata api, bersinergi dengan Kodim 0111/Bireuen.
Dari informasi masyarakat ada anak muda yang balap liar memakai senjata tajam, kita amankan," ujarnya.
Selain itu, mereka juga membuat surat pernyataan untuk tidak membiarkan anaknya terlibat baik
pencurian dengan kekerasan dan perkumpulan yang salah.
Para orang tua terlihat semuanya sudah dipanggil dan Mapolres Bireuen, untuk lebih memperhatikan lagi anak-anaknya.
Sehingga tidak bergabung ke kelompok-kelompok anak nakal atau kurang perhatian dari orang tua. (*)
Baca juga: BREAKING NEWS - Jembatan Gantung Pulo Ie, Nagan Raya Putus Disapu Banjir
Dua Geng Bentrok di Lhokseumawe
Personel Polsek Banda Sakti mengamankan lima remaja yang terlibat aksi tawuran dengan menggunakan senjata tajam (sajam) di depan pasar ikan Pusong Baru, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, Senin (2/10/2023) malam.
Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto melalui Kapolsek Banda Sakti, Ipda Arizal mengatakan, tawuran tersebut terjadi sekira pukul 22.30 WIB yang melibatkan geng Terminal Bus (TB) dengan geng Perguruan Nekat Sadis (PNS).
"Ketika tawuran terjadi, anggota Satpolairud Polres Lhokseumawe yang tidak jauh dari lokasi langsung menuju ke TKP.
Anggota Satpolairud berhasil mengamankan dua remaja, yakni MA (19) warga Kecamatan Muara Dua yang mengalami luka bacok di pergelangan tangan dan FA (16) warga Kecamatan Banda Sakti.
Baca juga: Nelayan Kuala Raja Bireuen Temukan Benda Mirip Mortir saat Menjala Ikan
Sedangkan beberapa remaja lainnya sempat melarikan diri," ujarnya.
Tidak lama berselang, sebut Ipda Arizal, personel Polsek Banda Sakti tiba di TKP untuk mengamankan dua remaja ke Mapolsek Banda Sakti.
Ketika diperiksa, Ke dua remaja itu mengaku dari geng TB dan menyerang geng PNS.
Selanjutnya, kata Kapolsek, personel dibantu Sat Intel Polres Lhokseumawe berhasil mengamankan tiga remaja lainnya yang bersembunyi di bawah jembatan Cunda serta loncat ke sungai Cunda, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe, yaitu AB (17), IK (15) dan YA (22).
"YA mengalami luka bacok di bagian kepala dan pinggang," kata Ipda Arizal.
Selain mengamankan ke lima remaja, tambah kapolsek, polisi juga mengamankan barang bukti berupa tiga unit sepeda motor matik yang digunakan para remaja tersebut.
Geng Motor Diamankan
Geng motor juga marak di Aceh belakangan ini.
Seperti diberikan sebelumnya, sejak periode Juni hingga September 2023, Polsek Baitussalam wilayah hukum Polresta Banda Aceh sudah mengamankan 31 remaja yang tergabung dalam komunitas geng motor.
Mereka tergabung dalam komunitas geng motor Comunity Satu Darah (CSD), Glamori Solidariti Xo, Remaja Anti Narkoba (Rentina) dan Persatuan Garuda Hitam (PGH).
Baca juga: Frustrasi 2 Kali Nikah 2 Kali Cerai, Pak Kades di Tulungagung Lampiaskan Pakai Narkoba Jenis Sabu
Kapolresta Banda Aceh, Kombes Fahmi Irwan Ramli melalui Kapolsek Baitussalam Iptu Endang Sulastri mengatakan, penyelesaian kasus tersebut dilaksanakan di gampong masing-masing komunitas geng motor tersebut.
Dari pengamanan yang dilakukan, pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa 23 senjata tajam termasuk empat balok kayu yang sudah dimodifikasi dengan paku.
"Anak-anak tersebut kami serahkan kembali kepada perangkat gampong dan orang tua untuk mendapatkan sanksi positif dari masing-masing gampong," kata Endang, Sabtu (16/9/2023).
Di mana lanjut dia, saat di luar jam sekolah, anak-anak tersebut melaksanakan shalat Maghrib berjamaah, mengaji dan lanjut shalat isya.
Kemudian ketika libur sekolah anak-anak tersebut melaksanakan korve di lingkungan mesjid tempat tinggalnya.
Pada sore hari mereka melaksanakan olahraga seperti bola kaki dan volly.
"Setiap hari senin, rabu dan jumat, anak-anak tersebut melakukan wajib lapor ke Polsek Baitussalam guna pengembangan informasi dan segala aktivitas apa saja yang telah dilakukan oleh anak-anak tersebut," ungkapnya.
Baca juga: MTA: Tidak Ada Alasan Aceh tidak Siap Laksanakan PON 2024
Dikatakan Endang, selama kegiatan sanksi positif yang diberikan oleh pihak gampong diketahui oleh Bhabinkamtibmas dan dukungan dari para orang tua.
Lamanya sanksi positif yang diberikan kepada mereka, sesuai dengan kesepakatan perangkat gampong dan para orang tua.
"Dan apabila di kemudian hari anak-anak tersebut mengulangi kembali, akan dibawa ke jalur hukum," pungkasnya.(*)
Baca juga: Pengungsi Rohingya Ketuk Rumah Warga Peudada Bireuen Diduga Bukan Terdampar, Ini Identitasnya
Pj Sekdakab Bireuen, Kadiskes dan Rombongan ke SDN 1 Jeumpa, Tinjau Imunisasi Campak dan HPV |
![]() |
---|
Satlantas Polres Bireuen Gelar Razia Kendaraan di Simpang Arjun |
![]() |
---|
ODGJ Pelaku Pembacokan Pedagang di Samalanga Dibawa ke UPIP RSUD Bireuen |
![]() |
---|
Pria Diduga ODGJ Mengamuk di Samalanga, Bacok Pedagang Sayur dengan Parang |
![]() |
---|
Blang Keudee Gandapura Bireuen Kembali Bangun Rumah Warga Miskin |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.