Profil Ketua MK Anwar Usman yang Kabulkan Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres, Kini Diminta Mundur
Berikut profil Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Anwar Usman yang diminta mundur dari jabatannya buntut dari dikabulkannya gugatan batasan usia
- Sekolah Dasar Negeri Bima (1969)
- PGAN di Bima (1973)
- PGAAN di Bima (1975)
- S1 Fakultas Hukum Universitas Islam Jakarta (1984)
- S2 Program Studi Magister Hukum STIH IBLAM Jakarta (2001)
- S3 Program Bidang Ilmu Studi Kebijakan Sekolah Universitas Gadjah Mada Yogyakarta (2010)
(Tribunnews.com/Rifqah) (Kompas.com/Fitria Chusna Farisa)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Profil Ketua MK Anwar Usman, Ipar Jokowi yang Diminta Mundur Buntut Putusan Usia Capres-Cawapres
Baca juga: Israel Bombardir Rumah Sakit di Gaza, 500 Orang Tewas, WHO Kutuk Serangan Israel
Baca juga: Israel Terus Lakukan Serangan Udara, Rumah Sakit di Gaza Dibom, 500 Warga Palestina Meninggal
Baca juga: SOSOK Ketua MK Anwar Usman yang Ketuk Palu Putusan Batas Usia Capres-Cawapres, Suami Adik Jokowi
Demo Pecah di Tel Aviv, Ratusan Ribu Warga Israel Tuntut Akhiri Perang Gaza |
![]() |
---|
Tolak Fasilitasi Peluncuran Buku Jokowi's White Paper, UGM: Bernuansa Politis |
![]() |
---|
Sekolah Rakyat Hadir di Aceh Selatan, Bupati Mirwan: Akses Pendidikan Bagi Seluruh Rakyat |
![]() |
---|
Libur Panjang, Pertamina Jamin Ketersediaan BBM dan LPG di Aceh |
![]() |
---|
Besok, Illiza Lantik Jalaluddin Jadi Sekda Definitif Banda Aceh |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.