9 Terduga Teroris Jaringan JI dan JAD Ditangkap Densus 88 Selama Sepekan: Ada di Kalbar hingga NTB

Total ada 9 terduga teroris yang ditangkap, diduga mereka terlibat dalam jaringan Jamaah Islamiyah (JI) dan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) di Indonesia.

Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Ansari Hasyim
Tribun Jabar/Gani Kurniawan
Foto hanya ILUSTRASI - Tim Densus 88 dikabarkan menangkap dua terduga teroris di Kota Cirebon, Rabu (26/6/2019). 

 

Apa itu Jamaah Ansharut Daulah (JAD)

Jamaah Ansharut Daulah (JAD) adalah sebuah kelompok militan Indonesia yang mayoritas anggotanya memiliki koneksi yang kuat dengan dua orang mendiang gembong teroris asal Malaysia, Dr Azahari dan Noordin M Top.

JAD dilaporkan memiliki kaitan dengan pengeboman Surabaya pada tahun 2018 dan pengeboman Makassar pada tahun 2021.

Negara Islam Irak dan Suriah telah mengklaim bahwa mereka bertanggung jawab atas peristiwa tersebut.

Jamaah Ansharut Daulah (JAD) didirikan di Indonesia pada tahun 2015 sebagai organisasi payung bagi hampir puluhan kelompok ekstremis Indonesia yang berjanji setia kepada pemimpin ISIS saat itu, Abu Bakr al-Baghdadi. 

Pemimpin ideologis JAD adalah Oman Rochman. JAD saat ini merupakan jaringan teror terbesar yang berafiliasi dengan ISIS di Indonesia

Pada tahun 2017, kelompok ini telah diakui sebagai organisasi teroris oleh Departemen Dalam Negeri Amerika Serikat.

Kelompok ini telah melakukan banyak serangan sejak pembentukannya, termasuk serangan pada bulan Mei 2018 terhadap tiga gereja di Surabaya, menewaskan sedikitnya 13 orang dan melukai 40 lainnya.

Pada bulan Mei 2017, kelompok ini melakukan dua bom bunuh diri di Jakarta Timur, menewaskan tiga petugas polisi. 

Pada bulan Juni 2017, kelompok ini menyerang markas polisi di Medan, menewaskan seorang petugas polisi. 

Pada bulan Januari 2016, kelompok ini melakukan serangan yang dilakukan oleh seorang pembom bunuh diri dan orang-orang bersenjata di kawasan perbelanjaan Jakarta, menewaskan dua orang dan melukai 25 lainnya. 

ISIS mengaku bertanggung jawab atas serangan JAD, termasuk pemboman Surabaya tahun 2018. 

Pada 31 Juli 2018, pengadilan di Jakarta Selatan membuat putusan yang melarang organisasi tersebut, yang memungkinkan penangkapan semua anggota dan organisasinya.

Dua anggota JAD diyakini telah melakukan serangan pisau pada Menteri Pertahanan Indonesia Wiranto pada 10 Oktober 2019, yang mengakibatkan Wiranto dirawat di rumah sakit.

Tiga orang lainnya, termasuk seorang polisi, ditikam dan dilukai. (Serambinews.com/Agus Ramadhan)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved