Pak Ogah di medan Ditangkap & Dianiaya Polisi, Babak Belur dan Mengenaskan

Pria bernama Ahmad Firdaus tersebut merintih kesakitan mengaku badannya babak belur mendapatkan aksi kekerasan dari oknum polisi.

Editor: Amirullah
Ist via TribunJakarta
Ilustrasi dianiaya oknumm polisi (Ist via TribunJakarta) 

SERAMBINEWS.COM  - Seorang pria di Medan mengenaskan dianiaya polisi.

Korban ditangkap dan dianiaya hingga babak belur.

Nasib pilu dialami oleh seorang 'Pak Ogah' di Medan, Sumatera Utara (Sumut) yang baru saja ditangkap dan disiksa oleh oknum polisi.

Pria bernama Ahmad Firdaus tersebut merintih kesakitan mengaku badannya babak belur mendapatkan aksi kekerasan dari oknum polisi.

Kini, Propam Polda Sumut tengah melakukan penyelidikan usai seorang pengatur lalu lintas atau, Pak Ogah' tersebut.

Korban mengaku menjadi korban penyiksaan polisi di Jalan Sisimangaraja, Kota Medan.

Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Minggu (22/10/2023).

"Dalam Penyelidikan Propam," ucap Kombes Hadi singkat.

Sebelumnya dikabarkan, seorang pengatur lalu lintas liar atau 'Pak Ogah' bernama Ahmad Firdaus (37) warga Jalan Pintu Air Gang Langgar, Kecamatan Medan Kota mengaku menjadi korban penyiksaan Polisi di Jalan Sisingamangaraja Medan.

Pengakuan Firdaus, dia ditangkap polisi saat sedang mengatur lalu lintas di putaran jalan di Jalan Sisingamangaraja atau tepatnya di antara hotel Grand Antares dan Universitas Budi Dharma.

Ilustrasi polisi dan Ahmad Firdaus (37), pengatur lalu lintas ilegal atau 'Pak Ogah' di Jalan Sisingamangaraja mengaku digebuki Polisi usai ditangkap di Jalan Sisingamangaraja Medan, diantara hotel Grand Antares dan Universitas Budi Dharma, Sabtu (21/10/2023) sekira pukul 18:00 WIB.
Ilustrasi polisi dan Ahmad Firdaus (37), pengatur lalu lintas ilegal atau 'Pak Ogah' di Jalan Sisingamangaraja mengaku digebuki Polisi usai ditangkap di Jalan Sisingamangaraja Medan, diantara hotel Grand Antares dan Universitas Budi Dharma, Sabtu (21/10/2023) sekira pukul 18:00 WIB. (Kolase Serambinews.com/TRIBUN MEDAN)

Kejadian ini berlangsung pada Sabtu (21/10/2023) sekira pukul 18:00 WIB.

Sebelum tertangkap, dia dan kawannya yang lolos sempat dikejar-kejar Polisi sampai akhirnya berhasil dibekuk.

Usai ditangkap, dia ngaku dimasukkan ke dalam truk diduga milik Dit Samapta Polda Sumut.

Dia lalu disiksa sekitar 15 personel Polisi.

Di dalam truk, dia mengatakan, dipukuli, ditendang dan ditampar hingga kesakitan dan luka-luka.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved