KIP Banda Aceh Gelar Nobar "Kejarlah Janji" di FISIP UIN Ar-Raniry
Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Banda Aceh menggelar Nonton Bareng (Nobar) Film Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih...
Penulis: Indra Wijaya | Editor: Eddy Fitriadi
Laporan Indra Wijaya | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Banda Aceh menggelar Nonton Bareng (Nobar) Film Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih (Sosdiklih) berjudul "Kejarlah Janji" di Ruang Theater Fakultas Ilmu Pemerintahan dan Sosial (FISIP) Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry Banda Aceh, Sabtu (28/10/2023).
Plh Ketua KIP Kota Banda Aceh yang juga membidangi Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KIP Banda Aceh, Hasbullah mengatakan kegiatan Nonton Bareng Film Sosialisasi dan Pendidikan Pemiih "Kejarlah Janji" bertepatan dengan Hari Sumpah Pemuda ke 95 Tahun melalui Program KIP Banda Aceh Goes To Campus di FISIP UIN.
Dia mengatakan, film tersebut menggambarkan potret demokrasi di Indonesia serta jadikanlah sebagai inspirasi adik-adik mahasiswa untuk berpartisipasi pada 14 Februari 2024 mendatang.
"KIP Banda Aceh terus berupaya memberikan Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih Pemilu 2024 kepada Generasi Muda," kata Hasbullah.
Sementara itu, Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, SDM dan Partisipasi Masyarakat KIP Kota Banda Aceh, Muhammad Zar mengatakan Nonton Bareng salah satu kegiatan KIP Kota Banda Aceh kepada Pemilih Muda dan Pemula kalangan Mahasiswa di Perguruan Tinggi.
Sebelumnya KIP Banda Aceh juga sudah menggelar Nonton Bareng Film Sosdiklih Kejarlah Janji di Dayah Modern Darul 'Ulum Banda Aceh saat Hari Santri Nasional.
"Secara bertahap KIP Kota Banda Aceh juga merencanakan sejumlah kegiatan Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih kepada Pemilih Pemula, Pemilih Muda, Pemilih Perempuan, Pemilih Disabilitas, Masyarakat Umum dan lainnya," tutupnya.
Turut hadir saat kegiatan nonton bareng seratus mahasiswa dari FISIP UIN Ar-Raniry dan Wakil Dekan FISIP UIN Ar-Raniry, Ketua Prodi Jurusan Ilmu Politik UIN Ar-Raniry, Ketua dan Anggota KIP Kota Banda Aceh, Sekretaris, Kasubbag dan Staf.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.