Breaking News

Berita Aceh Tengah

Bahas Pengaduan Pelayanan Publik, Ombudsman Jemput Bola ke Aceh Tengah, Ini Tujuannya

Ombudsman RI melaksanakan Kegiatan Akses Pengaduan Pelayanan Publik tanggal dengan cara jemput bola atau mendatangi ibu kota Aceh Tengah.

Editor: Firdha Ustin
IST
Ombudsman Jemput Bola ke Aceh Tengah 

“Mungkin sosialisasinya belum sampai. Kita akan koordinasi dengan ATR/BPN. Ini seharusnya membantu masyarakat yang tidak mampu,” jelas Dadan.

Selain PTSL, Ombudsman bersama-sama Pemkab Aceh Tengah sebagai pelaksana, akan terus memastikan tersedianya standar dan prosedur pelayanan di unit-unit layanan.

Ketersediaan informasi yang jelas akan menurunkan potensi terjadinya maladministrasi, termasuk pungutan liar (pungli) dan tindakan tidak patut lainnya dari penyelenggara layanan.

Dian Rubianty menambahkan, rangkaian jemput bola Kegiatan Akses Ombudsman ditutup dengan kunjungan lapangan ke Kecamatan Bintang.

Baca juga: Ombudsman Dorong Buka Call Center Pengaduan untuk WNA Nakal di Bali

Dalam pertemuan dengam Reje, RGM dan masyarakat Kampung Bewang, Ombudsman memperoleh beberapa informasi terkait sapras di pusat pelayanan yang masih belum tersedia.

Dian menegaskan, Ombudsman RI melalui Kantor Perwakilan Ombudsman Provinsi Aceh akan menindak-lanjuti beberapa informasi yang berada dalam kewenangan, melalui berkoordinasi dengan instansi terkait.

"Kita tentu sangat menghargai dukungan PJ Bupati dan jajaran, yang selama ini sudah bekerja sama untuk melaksanakan berbagai saran perbaikan dari Ombudsman," tutup Dian.

(Serambinews.com/Firdha Ustin)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved