Munarman Bebas dari Penjara: Kezaliman yang Saya Alami Tak Ada Apa-apanya Dibandingkan Palestina

Munarman keluar dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Salemba sekitar pukul 08.20 WIB dan disambut para simpatisannya.

Editor: Faisal Zamzami
Tribunnews/Ibriza Fasti Ifhami
Munarman, saat menemui puluhan simpatisan di depan Lapas Salemba, Jakarta Pusat, Senin (30/10/2023). 

SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Mantan Sekretaris Umum (Sekum) Front Pembela Islam (FPI) Munarman resmi bebas dari penjara pada Senin pagi (30/10/2023).

Munarman keluar dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Salemba sekitar pukul 08.20 WIB dan disambut para simpatisannya.

Adapun para simpatisan yang menunggu meyambut Munarman dengan selawat.

Melansir Tribunnews, saat keluar dari lapas, Munarman mengenakan baju koko warna putih dan kaca mata hitam.

Ia juga terlihat memakai topi bertuliskan Save Palestine (Selamatkan Palestina, -red). Munarman juga menggunakan syal dengan bendera Palestina yang dikalungkan di lehernya.

Dalam kesempatan itu, Munarman mengucapkan terima kasih kepada rekan-rekan seperjuangannya yang menjemput dirinya usai bebas dari lapas.

"Terima kasih kepada teman-teman yang hari ini menjemput. Dalam kesempatan ini saya ingin menyampaikan, apa yang saya alami 2,5 tahun lalu tidak ada apa-apanya, kezaliman yang saya alami ini tidak ada apa-apanya dibandingkan dengan saudara-saudara kita di Palestina," kata Munarman.

Rakyat Palestina, kata dia, tidak hanya kehilangan kebebasan, tapi juga kehilangan segalanya.

"Karena itu, kita berikan dukungan kepada saudara-saudara kita di Palestina," ujarnya.

Baca juga: Hukuman Munarman Diperberat Dari 3 jadi 4 Tahun dalam Kasus Terorisme, Kuasa Hukum Kompak Bungkam

Sebelumnya, informasi Munarman bebas ini pertama kali disampaikan pengacara Munarman, Aziz.

Ia pun menyatakan kliennya dinyatakan bebas murni terkait kasus tindak pidana terorisme.

"Insyaallah besok pagi (hari ini, Senin) di Lapas Salemba Jakarta kami akan menyambut kebebasan Munarman," kata Aziz Yanuar dalam keterangannya, Minggu (29/10).

"Bebas murni dari kriminalisasi melalui instrumen penegakan hukum terorisme. Semoga Allah memberkahi," ujarnya.

 Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Edward Eka Saputra juga membenarkan bebasnya Munarman pada hari ini.

"Berdasarkan keterangan dari Kalapas (Kepala Lapas) Salemba bahwa benar besok (hari ini) yang bersangkutan akan bebas," kata Edward.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved