Kasus Pembunuhan Imam Masykur

Tiba di Bandara Jakarta, Haji Uma Jemput dan Kawal Langsung Pria Saksi Kunci Kasus Imam Masykur

Kepada Serambinews.com Haji Uma mengatakan, bahwa pihaknya secara khusus memberikan pendampingan kepada Khaidar, terutama selama di Jakarta.

|
Penulis: Yeni Hardika | Editor: Agus Ramadhan
SERAMBINEWS.COM/IST
Khaidar (kanan) salah satu saksi kunci kasus pembunuhan Imam Masykur, Fauziah (ibu Imam Masykur) dan dua saksi kunci lainnya tiba di Jakarta pada Rabu (1/11/2023) siang. Keempat saksi ini dijemput langsung oleh Anggota DPD RI H. Sudirman atau Haji Uma. 

Dari pemberitaan sebelumnya, Khaidar mengetahui secara detil tindakan penyiksaan yang dilakukan oleh Praka RM Cs terhadap almarhum Imam Masykur di dalam mobil.

Dia juga sempat diminta mengecek kondisi Imam Masykur di bagian belakang mobil, setelah Imam Masykur lama tidak bersuara.

Sementara Fauziah (ibu Imam Masykur) dan Fakhrulrazi (adik kandung Imam Masykur) adalah pihak yang dihubungi oleh para pelaku yang meminta tebusan.

Satu saksi lainnya yakni Yuni Maulida (calon tunangan Imam Masykur), melihat langsung kondisi almarhum Imam Masykur saat berada di rumah sakit setelah dievakuasi dari sungai tempat dia dibuang oleh para pelaku.

Baca juga: Terungkap Detik-detik Imam Masykur Tewas Disika Praka Riswandi CS, Jasad Dibuang Hantam Batu Sungai

Saksi dari Keluarga Hingga Penyidik Polri

Dikutip dari TribunJakarta.com, Oditur Militer bakal menghadirkan lima orang saksi pada sidang lanjutan perkara pembunuhan berencana Imam Masykur di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Kamis (2/11/2023).

Para saksi bakal memberi keterangan atas tindakan tiga oknum anggota TNI terdakwa yang didakwa melakukan pembunuhan berencana secara bersama-sama terhadap Imam Masykur.

Yakni terdakwa Praka Riswandi Manik oknum anggota Paspampres, Praka Heri Sandi anggota Direktorat Topografi TNI AD, dan Praka Jasmowir anggota Kodam Iskandar Muda.

"Saksi kita panggil lima orang, yang dari keluarga (Imam Masykur) di Aceh ibunya, adiknya," kata Kepala Oditurat Militer II-07 Jakarta, Kolonel Kum Riswandono Hariyadi, Selasa (31/10/2023).

Oditur Militer selaku penuntut umum dalam peradilan militer menghadirkan pihak keluarga Imam sebagai saksi karena para terdakwa sempat meminta uang tebusan kepada keluarga korban.

Para terdakwa berpura-pura sebagai anggota Polri yang menangkap Imam Masykur karena kasus penjualan obat ilegal, dan meminta uang tebusan sebanyak Rp 50 juta agar Imam bebas.

Penculikan berujung pembunuhan terhadap Imam Masykur terjadi di Rempoa, Tangerang Selatan pada 12 Agustus 2023.
Jasad Imam Masykur ditemukan warga di sungai Cibogo di kawasan Karawang, Jawa Barat, pada 15 Agustus 2023.

Pada sidang lanjutan nanti Oditur Militer juga akan menghadirkan Khaidar, pedagang obat-obatan dan kosmetik yang sempat diculik dan dianiaya tiga terdakwa bersamaan saat Imam Masykur tewas.

"Khaidar, korban yang diturunkan (ketiga terdakwa) di tol. Sama dari pihak polisi, penyidik Polisi, jadi lima orang," ujar Riswandono.

Oditur Militer turut menghadirkan penyidik Polri karena dalam kasus pembunuhan berencana Imam Masykur terdapat tiga warga sipil pelaku lain yang terlibat bersama oknum TNI.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved