Kasus Pembunuhan Imam Masykur

Tiba di Bandara Jakarta, Haji Uma Jemput dan Kawal Langsung Pria Saksi Kunci Kasus Imam Masykur

Kepada Serambinews.com Haji Uma mengatakan, bahwa pihaknya secara khusus memberikan pendampingan kepada Khaidar, terutama selama di Jakarta.

|
Penulis: Yeni Hardika | Editor: Agus Ramadhan
SERAMBINEWS.COM/IST
Khaidar (kanan) salah satu saksi kunci kasus pembunuhan Imam Masykur, Fauziah (ibu Imam Masykur) dan dua saksi kunci lainnya tiba di Jakarta pada Rabu (1/11/2023) siang. Keempat saksi ini dijemput langsung oleh Anggota DPD RI H. Sudirman atau Haji Uma. 

Rencananya sidang lanjutan perkara pembunuhan berencana Imam Masykur akan diselenggarakan pada Kamis (2/11/2023) pukul 09.00 WIB di Pengadilan Militer II-08 Jakarta.

Sidang berlanjut ke agenda pemeriksaan saksi karena setelah Oditur Militer menyampaikan dakwaan, ketiga terdakwa dan penasihat hukum tidak mengajukan eksepsi atau keberatan.

Dalam dakwaan Oditur Militer, ketiga terdakwa dinyatakan melakukan pembunuhan berencana secara bersama-sama sebagaimana diatur Pasal 340 KUHP Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Baca juga: Pembunuhan Imam Masykur: Riswandi CS Jalani Sidang Pakai Seragam Dinas, Didakwa Pembunuhan Berencana

Oditur Militer Letkol Chk Upen Jaya Supena menuturkan, hal ini didasarkan pada aksi ketiga terdakwa merencanakan penculikan, pemerasan, penganiayaan terhadap Imam Masykur

Para terdakwa juga melakukan ancaman pembunuhan yang disampaikan saat menghubungi ibu Imam Masykur ketika meminta uang tebusan Rp50 juta untuk syarat korban tak dianiaya.

"Direncanakan terlebih dahulu karena para terdakwa dalam satu waktu yang cukup telah memikirkan, menimbang, menentukan waktu, serta alat untuk merampas nyawa korban," kata Upen.

(Serambinews.com/Yeni Hardika)

BACA BERITA LAINNYA DI SINI

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved