Imam Masykur Dibunuh 3 Prajurit TNI, Fauziah: Dihukum Setimpal, Anak Saya Mati, Mereka Harus Mati
Harapan Fauziah itu diungkapkan setelah Oditur Militer Letkol (Kum) Tavip bertanya kepada Fauziah terkait harapannya terhadap para terdakwa.
" Tapi mereka tetap harus pertanggungjawabkan hukum, para tersangka ini. Jadi tidak ada urusan keluarga ini," jelas Sudirman.
Sidang perdana kasus pembunuhan Imam Masykur dimulai pada Senin (30/10/2023).
Agendanya adalah pembacaan dakwaan.
Sidang berlanjut pada hari ini dengan agenda pemeriksaan saksi.
Ada lima saksi yang dipanggil.
Lima saksi itu adalah Briptu Toni Widya Wibowo selaku Banit Opsnal Subdit Jatanras dari kesatuan Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Kemudian ada Khaidar, Fauziah, dan Fakrulrazi selaku ibunda dan adik Imam Masykur, lalu seorang wiraswasta bernama Said Sulaiman.
Kepala Oditurat Militer II-07 Jakarta Kolonel Kum Riswandono Hariyadi melanjutkan, para saksi akan diperiksa secara terpisah satu per satu.
Dari lima saksi yang dipanggil hari ini, Riswandono mengungkapkan bahwa satu berhalangan hadir.
"Yang berhalangan hadir adalah saksi saudara Briptu Toni Widya dari Polda Metro Jaya. Dari keterangan yang saya terima, beliau ada tugas melakukan penangkapan tersangka yang menjadi target pihak Polda," kata dia.
Baca juga: Bantu Lerai Perkelahian Temannya, Fadli Malah Tewas Ditikam
Baca juga: Pejabat Tinggi Kantor HAM PBB Mundur, Sebut PBB Gagal Bertindak Aksi Genosida Israel di Gaza
Baca juga: Tingkatkan Hasil Panen Padi Melalui Optimalisasi Combine Harvester di Kecamatan Meureubo
| Ammar Zoni Didakwa Pasal Berlapis, Terlibat Peredaran Narkoba di Rutan Salemba |
|
|---|
| Pengakuan Ammar Zoni di Balik Lapas Nusakambangan, Klaim Pemberitaan Soal Dirinya Tak Sesuai Fakta |
|
|---|
| Mahasiswa dari 4 Kampus di Aceh Gelar Simulasi Sidang Dewan di DPRK Nagan Raya |
|
|---|
| Motif Heryanto Bunuh Dina Oktaviani Karyawan Minimarket, Agar Pelaku Lebih Leluasa Setubuhi Korban |
|
|---|
| Lewat Sidang Keliling, PN Banda Aceh Pindahkan Ruang Sidang Ke Kantor Keuchik Batoh |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Fauziah-ibu-pemuda-asal-Aceh-Imam-Masykur-hadir-sebagai-saksi-dalam-sidang-lanjutan.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.