Total Transaksi di Rekening Panji Gumilang Capai Rp1,1 Triliun, Rp223 Miliar Dipakai untuk Pribadi
Bareskrim Polri menyebut total transaksi dana yang masuk dan keluar dari rekening Pimpinan Pondok Pesantren, Al Zaytun Panji Gumilang capai Rp 1,1 T
“Di sini dari rekening rekening yang ada, penyidik bisa menemukan adanya rekening di Bank Mandiri nomor sekian yang masuk sebesar Rp 900 miliar rupiah,” ucap Whisnu di Lobi Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Kamis (2/11/2023).
“Dan juga ada transaksi keluar dari rekening tersebut dan digunakan oleh kepentingan pribadi sebesar kurang lebih Rp 13 miliar dan Rp 223 miliar,” kata dia lagi.
Menurut Whisnu, nilai transaksi dari total 144 rekening yang terafiliasi dengan Panji mencapai angka Rp 1,1 triliun.
Meski begitu, penyidik masih mendalami lebih lanjut terkait angka riil dari kasus penggelapan dana dan TPPU yang dilakukan Panji di YPI.
“Terkait dengan berapa secara riil kerugian yang ditimbulkan akibat adanya dugaan tindak pidana asal yaitu tindak pidana yayasan dan penggelapan dari perkara tersebut,” ujar dia.
Selain dugaan penggelapan dana yayasan, Panji diduga melakukan pencucian uang.
Dalam kasus ini, perbuatan Panji dinilai memenuhi unsur Pasal 372 KUHP terkait penggelapan dengan ancaman empat tahun penjara.
Lalu, Pasal 70 jo Pasal 5 Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 2004 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2001 tentang Yayasan dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.
Kemudian, Pasal 3 Pasal 4 Pasal 5 jo Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU dengan ancaman 20 tahun.
Baca juga: Haji Uma: Hakim Minta Saksi Kunci Kenali Suara Pelaku Pembunuhan Imam Masykur
Baca juga: VIDEO Para Pimpinan Harian Serambi Indonesia Silaturahmi dengan Kepala Bank Indonesia Aceh
Baca juga: Baru Ketok Palu Cerai, Suami Langsung Daftar Nikah Lagi, Pacar Baru Menunggu di Pintu Pengadilan
Sudah tayang di Kompas.com: Rp 223 Miliar dari Rekening yang Disita Polisi Diduga Dipakai Panji Gumilang untuk Kepentingan Pribadi
Ombudsman Panggil dan Periksa Kepala Sekolah Wilayah Banda Aceh dan Aceh Besar |
![]() |
---|
4 Ibu Rumah Tangga dan 1 Pria di Langsa Kuras Uang di ATM Korban, Pelaku Berhasil Ditangkap |
![]() |
---|
Kasus Pembunuhan Kacab Bank BUMN, Istri Seorang Pelaku Terima Uang Rp 8 Juta dari Suaminya |
![]() |
---|
Cerita Wika Anjani, Menyerah Hingga Putus Sekolah Karena tak Ada Uang Jajan |
![]() |
---|
Kecil tapi Bermakna, Pj Keuchik di Bireuen Sisihkan Uang untuk Kunjungi Warga yang Sakit |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.