Total Transaksi di Rekening Panji Gumilang Capai Rp1,1 Triliun, Rp223 Miliar Dipakai untuk Pribadi

Bareskrim Polri menyebut total transaksi dana yang masuk dan keluar dari rekening Pimpinan Pondok Pesantren, Al Zaytun Panji Gumilang capai Rp 1,1 T

Editor: Faisal Zamzami
Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang dilimpahkan ke Kejari Indramayu setelah berkas perkara lengkap, Senin (30/10/2023). 

“Di sini dari rekening rekening yang ada, penyidik bisa menemukan adanya rekening di Bank Mandiri nomor sekian yang masuk sebesar Rp 900 miliar rupiah,” ucap Whisnu di Lobi Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Kamis (2/11/2023).

“Dan juga ada transaksi keluar dari rekening tersebut dan digunakan oleh kepentingan pribadi sebesar kurang lebih Rp 13 miliar dan Rp 223 miliar,” kata dia lagi. 

Menurut Whisnu, nilai transaksi dari total 144 rekening yang terafiliasi dengan Panji mencapai angka Rp 1,1 triliun.

Meski begitu, penyidik masih mendalami lebih lanjut terkait angka riil dari kasus penggelapan dana dan TPPU yang dilakukan Panji di YPI.

“Terkait dengan berapa secara riil kerugian yang ditimbulkan akibat adanya dugaan tindak pidana asal yaitu tindak pidana yayasan dan penggelapan dari perkara tersebut,” ujar dia.


Selain dugaan penggelapan dana yayasan, Panji diduga melakukan pencucian uang

Dalam kasus ini, perbuatan Panji dinilai memenuhi unsur Pasal 372 KUHP terkait penggelapan dengan ancaman empat tahun penjara.

Lalu, Pasal 70 jo Pasal 5 Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 2004 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2001 tentang Yayasan dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.

Kemudian, Pasal 3 Pasal 4 Pasal 5 jo Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU dengan ancaman 20 tahun.

Baca juga: Haji Uma: Hakim Minta Saksi Kunci Kenali Suara Pelaku Pembunuhan Imam Masykur

Baca juga: VIDEO Para Pimpinan Harian Serambi Indonesia Silaturahmi dengan Kepala Bank Indonesia Aceh

Baca juga: Baru Ketok Palu Cerai, Suami Langsung Daftar Nikah Lagi, Pacar Baru Menunggu di Pintu Pengadilan

Sudah tayang di Kompas.com: Rp 223 Miliar dari Rekening yang Disita Polisi Diduga Dipakai Panji Gumilang untuk Kepentingan Pribadi

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved