Sosok Ayah dan Anak Rudapaksa Siswi SMP Yatim Piatu hingga Hamil di Medan, Pelaku Guru SMK dan Dosen

Seorang siswi SMP di Medan, Sumatra Utara berinisial AZZ (14) menjadi korban rudapaksa yang dilakukan paman dan sepupunya.

Editor: Faisal Zamzami
TRIBUN MEDAN/FREDY SANTOSO
Kolase foto MRD (kiri), oknum guru SMK Negeri 14 Medan dan anaknya SNHD (kanan), yang kini jadi buronan polisi usai cabuli siswi SMP 

Setelah itu wali kelasnya perlahan menanyakan siapa yang menghamilinya.

Penuh cemas serta ketakutan AZZ tak bisa menjawab pasti karena terduga pelakunya ialah paman bernama Muhammad Ripin Dalimunthe dan Syarif Nur Hanif Dalimunthe, anak dari adik perempuan mendiang ayahnya.

"Saya pegang kok keras tapi dia bilang selesai makan. Kemudian kami bawa USG setelah di testpack dan ternyata benar hamil 5 tahun,"Kata YT, wali kelas korban sekaligus pelapor, kepada Tribun-medan.com, Selasa (31/10/2023).

Setelah melihat dan mengetahui langsung bahwa muridnya sedang mengandung yang entah siapa ayahnya, sang guru mengadukan permasalahan ini ke kepala sekolah.

Lalu disepakati mereka meminta bantuan hukum ke lembaga perlindungan anak dan lembaga hukum.

Tepatnya pada 21 Agustus 2023, YT resmi melapor ke Polda Sumut pada 21 Agustus 2023 dengan terlapor paman dan sepupunya.

"Setelah berunding sehingga kami memutuskan untuk melapor,"ungkap YT.

 

 

Kronologi AZZ Dirudapaksa Paman dan Sepupunya

Peristiwa memilukan yang dialami AZZ bermula saat ibu dan ayahnya meninggal dunia.

Saat ibunya meninggal, korban masih berusia 1 tahun, kemudian ketika ayahnya meninggal usia korban menginjak 5 tahun.

Setelah ditinggal ibu dan ayahnya, korban diasuh oleh keluarga MRD.

Lantas aksi bejat yang dilakukan MRD dan SN terjadi sejak korban duduk di bangku Sekolah Dasar (SD).


AZZ diduga dirudapaksa oleh SN sejak kelas VI SD sampai 21 April 2023 atau kelas 3 SMP.

SN melancarkan aksinya saat sore hari, ketika rumah dalam kondisi sepi.

Sementara untuk MRD, diduga melancarkan aksi bejatnya pada 12 Juli 2022 sampai 13 Agustus 2023.

Saat itu, MRD merudapaksa sepulang menjalankan ibadah haji.

Dari pengakuan korban, MRD melancarkan aksinya saat malam hari.

"Si paman ini waktu korban kelas 2 SMP sekitar tahun 2022. Itu kejadian sepulang dia berhaji sama istrinya," jelas YT, wali kelas korban.

 

 

Istri Pelaku Ingin Kasus Diselesaikan Damai

 

Setelah kasus rudapaksa yang dialami siswi SMP berinisial AZZ (14) terbongkar, pihak keluarga pelaku ingin kasus diselesaikan secara damai.

Siswi sebuah SMP swasta di Medan, Sumatra Utara tersebut dirudapaksa paman yang berinisial MRD dan sepupu yang berinisial SNHD.

Wali Kelas korban, YT mengatakan ajakan damai diajukan istri MRD yang juga adik dari almarhum ayah korban.

Diketahui, korban sudah menjadi yatim piatu sejak umur 5 tahun.

Selain mengajak damai, korban dijanjikan akan dinikahi salah satu tersangka, yaitu SNHD.

Ajakan berdamai ini usai korban mulai buka suara kepada wali kelasnya pada 16 Agustus 2023 lalu dan keluarga tersangka mulai panik.

Pernikahan ini diharapkan bisa menyelesaikan permasalah yang kian membesar.

Namun baik kepala sekolah, guru dan sejumlah lembaga perlindungan menolak permintaan keluarga tersangka.

Mereka menilai, menikahkan korban dugaan rudapaksa dengan terduga pelaku bukan menyelesaikan permasalah.

"Yang minta damai itu ibunya. Supaya dinikahkan biar kasus gak berlanjut,"ungkap YT.

 

Baca juga: Sekda Tinjau Stand PKA Nagan Raya

Baca juga: Srikandi Goes To School di SMAN 1 Lhokseumawe, Paparkan Program PLN yang Dapat Dimanfaatkan Warga

Baca juga: VIDEO Intelijen AS Ungkap Wagner Grup Diduga Bantu Pasok Pertahanan Udara ke Hizbullah

 

Sudah tayang doi TribunMedan: Pelaku Rudapaksa Siswi SMP Yatim Piatu hingga Hamil 8 Bulan Dikabarkan Dosen di Universitas Negeri

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved