Sosok R, Koki Keripik Pisang Narkoba di Bantul, Dikira Pengangguran Ternyata Punya Omzet Rp5 Miliar

Satu di antaranya R, pria yang mengontrak rumah untuk dijadikan tempat produksi kasus keripik pisang narkoba dan happy water.

Editor: Faisal Zamzami
Kolase Tribunnews.com
(Kiri) Kripik pisang narkoba, barang bukti yang diamankan polisi dan (Kanan) Para terangka termasuk R saat dihadirkan dalam konferensi pers. Berikut sosok R, koki keripik pisang narkoba yang dikira pengangguran ternyata bisa punya omzet sampai Rp 5 miliar. 

SERAMBINEWS.COM - Kepolisian dari jajaran Bareskrim Polri dibantu Polda DIY berhasil mengungkap kasus keripik pisang narkoba dan happy water.

Kedua jenis narkotika tersebut diproduksi di sebuah rumah kontrakan di Padukuhan Pelem Kidul, Kalurahan Baturetno, Kapanewon Banguntapan, Kabupaten Bantul, DIY.

Polisi dalam kasus ini telah menetapkan sebanyak delapan orang tersangka.

Satu di antaranya R, pria yang mengontrak rumah untuk dijadikan tempat produksi kasus keripik pisang narkoba dan happy water.

Lantas siapa sosok R sendiri?

Dikutip dari TribunJogja.com, R bukanlah warga asli Kabupaten Bantul. Ia berasal dari DKI Jakarta.


R tercatat kelahiran tahun 1982 dan kini sudah berumur 41 tahun.

Ia baru sekitar sebulan mengontrak sebuah rumah di Padukuhan Pelem Kidul atau tempat kejadian perkara (TKP) dalam kasus ini.

R diketahui sebagai 'koki' pengolah produk keripik pisang narkoba dan happy water.

R dalam tugasnya dibantu oleh tersangka lain yakni EH, BS, MRE, dan AR.

Selain itu, R juga berperan sebagai distributor yang menyalurkan barang haramnya ke para calon pembeli.

Baca juga: Keripik Pisang Narkoba Dibanderol Rp1,5 sampai Rp6 Juta, Baru Sebulan Beroperasi, 8 Pelaku Ditangkap

Dikira pengangguran

Pemilik kontrakan yang ditinggali R, Wahyuni (66) memberikan pengakuannya.

Ia terkejut tak pernah mengira rumah miliknya dipakai untuk tempat produksi keripik pisang narkoba dan happy water.

Bahkan Wahyuni mengira R seorang pengangguran.

"Karena selama ini saya kira yang ngontrak itu cuma tidur saja," ucap dia, dikutip dari TribunJogja.com, Minggu (12/4/2023).

Wahyuni melanjutkan ceritanya, ia mengaku beberapa kali bertegur sapa dengan R.

Momen tersebut terjadi saat R hendak beli makan di dekat kontrakannya.

R kerap membeli makanan di angkringan pempek di warung milik warga.

"Kalau ketemu pasti dia mau cari makan. Pernah kemarin-kamarin gitu juga."

"Saya ketemu dia di depan rumah saya, terus saya tanya, mau ke mana, dia jawab mau cari makan," kata Wahyuni.

Wahyuni menambahkan, ia melihat langsung R saat ditangkap polisi pada Kamis (2/11/2023) malam.

Awalnya rumah kontrakannya didatangi sejumlah anggota kepolisian berseragam sipil.

"Malam itu, waktu pengamanan (tersangka R) ada pak polisi yang jambak rambut dia (tersangka R). Pak polisi itu jambak rambutnya ke atas, terus saya takut."

"Pas dia (tersangka R) keluar, kok tiba-tiba tangannya sudah diborgol. Saya langsung cari tahu, ternyata dia bikin narkoba di kontrakan saya," tandas Wahyuni.

Baca juga: Sehari-hari di Rumah Dikira Pengangguran, Ternyata Pria Ini Peracik Narkoba Keripik Pisang

Bisa beromzet Rp5 miliar

Putaran uang di bisnis haram R dan kawan-kawan lewat jual beli keripik pisang narkoba dan happy water ternyata bernilai fantastis.

Wakapolda DIY Brigjen R Slamet Santoso mentaksir, R dkk bisa memiliki omzet hingga miliaran rupiah jika semua barang dagangannya habis terjual semua.

Beruntung sebelum Keripik pisang narkoba dan happy water ludes dibeli, polisi bisa membongkar kasusnya.

"Kalau itu terjual sekitar Rp 4 sampai Rp 5 miliar. Untung belum sempat terjual semuanya," kata Slamet, dikutip dari TribunJogja.com.

Dalam kasus ini, polisi berhasil mengamankan barang bukti 426 bungkus keripik pisang narkotik berbagai ukuran, 2.022 botol ukuran 10 mililiter cairan happy water, dan 10 Kilogram bahan baku narkotika.

Slamet membeberkan para pelaku sudah menjual keripik pisang narkoba sebanyak 30 kilogram.

Keripik pisang dan happy water tersebut dicapur sejumlah narkoba ke dalam kandungannya.

"Ini campuran antara Amfetamin dan Sabu. Jadi beberapa hal itu dikolaborasikan dengan apa yang tadi disampaikan, keripik pisang maupun happy water," urai Slamet.

Kini R, telah ditetapkan sebagai tersangka.

Ia dijerat Pasal 114 Ayat (2) JO maupun Pasal 132 Ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009.

R terancam pidana mati maupun pidana penjara seumur hidup atau penjara paling singkat enam tahun dan paling lama 20 tahun dan denda minimal Rp1juta dan maksimal Rp10 miliar ditambah sepertiga.

 

Dibanderol Rp1,5 sampai Rp6 Juta

 Kepala Badan Reserse Kriminal atau Kabareskrim Polri Komjen Pol. Wahyu Widada mengungkapkan harga jual keripik pisang narkoba yang dibuat di sebuah pabrik rumahan di Kecamatan Banguntapan, Kabupaten Bantul, Yogyakarta.

Menurut Wahyu, harga keripik pisang narkoba tersebut berbeda-beda, sesuai dengan besar atau beratnya kemasan.

Diketahui, kemasan keripik pisang narkoba itu mulai dari 50 gram, 75 gram, 100 gram, 200 gram, hingga 500 gram. Adapun harganya bervariasi antara Rp1,5 sampai Rp6 juta.

 
Selain menjual keripik pisang narkoba, kata Wahyu, pabrik rumahan tersebut juga menjual Happy Water yang mengandung narkoba. Harganya dibanderol senilai Rp1,2 juta.

Untuk memasarkan keripik pisang dan cairan Happy Water mengandung narkoba itu, para pelaku memanfaatkan media sosial. 

Lebih lanjut, Wahyu mengatakan, pabrik yang memproduksi cairan Happy Water dan keripik pisang narkoba itu baru berjalan sekitar sebulan sebelum akhirnya terbongkar polisi.

"Para pelaku ini sudah mendirikan pabrik rumahan pembuatan narkoba ini sekitar satu bulan dan dipasarkan melalui media sosial," kata Wahyu Widada dalam konferensi pers di Desa Baturetno, Kecamatan Banguntapan, Kabupaten Bantul, Yogyakarta, Jumat.

Meski sudah memproduksi narkoba berkedok cairan Happy Water dan keripik pisang itu selama sebulan, produsen barang haram tersebut tidak langsung menjual produk tersebut.

 
"Ada prosesnya, karena dalam uji coba yang mereka lakukan juga ada yang berhasil, ada yang gagal; dan ternyata saat mereka melakukan pengiriman ke wilayah Cimanggis, Depok, itu bisa kami ungkap," ujar Wahyu.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, Bareskrim Polri yang bekerja sama dengan Polda DIY dan Polda Jawa Tengah telah menangkap 8 pelaku.

Mereka ditangkap dari empat TKP berbeda yakni di Kecamatan Cimanggis, Kota Depok, Jawa Barat; Kecamatan Kaliangking, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah.

 Kemudian, Kelurahan Potorono, Kecamatan Banguntapan, Kabupaten Bantul, Yogyakarta; serta di area Kecamatan Banguntapan, Kabupaten Bantul, Yogyakarta.

Masing-masing pelaku yang ditangkap memiliki peran berbeda-beda, yakni sebagai pemilik akun media sosial, pemegang rekening akun bank, pengambil hasil produksi, penjaga gudang pemasaran, pengolah, dan penyalur.

"Saat ini, kami masih mengejar untuk beberapa orang DPO (daftar pencarian orang) lainnya yang masih akan kami cari dan kami tangkap," ujar Wahyu Widada.

Kronologi Penggerebekan

Bareskrim Polri membongkar peredaran narkoba yang dicampur dalam cairan happy water dan keripik pisang kemasan yang diproduksi di Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta.

"Pada hari Kamis (2/11) Bareskrim Polri bersama dengan Polda DIY berhasil mengungkap peredaran gelap narkoba,” kata Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada di Bantul, Yogyakarta, Jumat (3/11/2023).

“Dengan modus operandi baru yaitu penjualan cairan water happy dan keripik pisang yang di dalamnya mengandung narkotika.”

 
Komjen Wahyu menjelaskan peredaran narkoba saat ini telah menggunakan modus operandi yang sudah mulai berkembang dan tidak konvensional lagi.

Modusnya kini merambah pada hal-hal yang menjadi keseharian masyarakat. Salah satunya dengan terbongkarnya penjualan happy water dan penjualan keripik pisang.

"Modus operandi yang berkembang ini bukan hanya dari sisi produksinya dan metode penjualannya,” ucap Kabareskrim.

“Melainkan juga sudah menggunakan teknologi dengan memanfaatkan penjualan penjualan secara online (daring).”

Wahyu Widada mengatakan terbongkarnya kasus narkoba dengan modus operandi tersebut berawal setelah polisi melakukan operasi siber dan pemantauan di dunia maya.

 
"Di dunia siber ada penjualan narkoba dalam bentuk happy water dan dalam bentuk keripik pisang,” ujarnya.

“Di situ dicantumkan harganya cukup tinggi, keripik pisang kok harga segitu? Tidak masuk akal. Akan tetapi, dengan itu, kami curiga, ini ada apa.”

Selanjutnya, kata dia, pihak kepolisian melakukan pelacakan dan memantau akun media sosial yang menjual keripik pisang tersebut. 

Baca juga: Ammar Zoni Ungkap Alasan Ketagihan Narkoba Lagi, Terjebak Godaan Bisa Bikin Lebih Kurus

Dari hasil pemantauan, diperoleh informasi ada beberapa akun yang menjual cairan water happy dan keripik pisang dengan followers atau pengikut akun penjual tersebut relatif cukup banyak.

Kemudian, lanjut dia, Direktorat Narkoba melakukan penyelidikan selama sebulan untuk mengikuti dinamika penjualan keripik pisang tersebut. 

 
Pada 2 November 2023, pihaknya melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pengiriman barang di Cimanggis, Depok, Jawa Barat, kemudian menemukan barang bukti berupa keripik pisang dan happy water.

Setelah itu, penyidik Bareskrim Polri bekerja sama dengan Polda DIY mengembangkan hasil penyidikan di tiga tempat kejadian perkara (TKP) lainnya, yaitu di Kaliangkrik Magelang, Jawa Tengah, kemudian TKP Potorono Bantul, dan TKP Banguntapan Bantul, DIY.

Dari hasil operasi, polisi menangkap tiga orang di Depok sebagai pemilik akun, pemilik rekening, dan pihak yang bertugas menjual keripik pisang tersebut.

Kemudian dua orang lagi ditangkap di Kaliangking Magelang yang memproduksi keripik pisang.

 Lalu, ditangkap kembali dua orang di Potorono yang memproduksi happy water, dan seorang pemroduksi keripik pisang di Banguntapan.

Kabareskrim Polri mengatakan bahwa pihaknya mengamankan total delapan orang, masing-masing memiliki peran yang berbeda-beda, ada yang berperan sebagai akun medsos, pemegang rekening, pengambil hasil produksi, gudang pemasaran, dan sebagai pemroduksi, pengolahan, dan koordinator.

Baca juga: Said Mulyadi Plt Bupati Pidie Jaya Hingga 2024, Aiyub Abbas Caleg DPRA, Gelar Syukuran dan Pamit

Baca juga: Hasil Lengkap Liga Italia: Inter Milan Kokoh di Puncak, Udinese Bungkam AC MIlan, Napoli Menang

 

Baca juga: Al Nassr Gilas Al Khaleej, Cristiano Ronaldo Cetak 400 Gol dan 90 Assist sejak Umur 30 Tahun

 

Sudah tayang di Tribunnews.com: Sosok R 'Koki' Keripik Pisang Narkoba di Bantul, Dikira Pengangguran Ternyata Bisa Punya Omzet Rp5 M

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved