Masih di Aceh, Ketua KPK Firli Bahuri Bantah Hindari Pemeriksaan Polisi: Saya akan Hadapi Semua
Sebelumnya Firli absen dari pemanggilan Polda Metri Jaya pada Selasa (7/11/2023), dengan alasan melakukan kunjungan kerja di Aceh
Kemudian pada Rabu (8/11), Firli diagendakan menghadiri agenda Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kejaksaan Tinggi dan Polda Aceh.
Mengutip dari Kompas.com, pada Kamis (9/11) Firli menghadiri acara seremonial pembukaan roadshow atau pertunjukan keliling bus antikorupsi dan kunjungan pameran layanan publik.
Pada hari yang sama, Ketua KPK tersebut dijadwalkan mengikuti rapat koordinasi kepala daerah dan dialog dengan TVRI.
Selanjutnya pada Jumat, 10 November 2023 sekitar pukul 09.00-12.00 waktu setempat, Firli diagendakan melakukan rapat koordinasi dengan DPR Aceh dan DPRK.
Terakhir, pada Sabtu, 11 November 2023, Firli membuka kegiatan sosialisasi dan kampanye untuk siswa SD-SMA.
Ali pun menegaskan, pimpinan KPK sudah mendapatkan tugas untuk agenda masing-masing dan tidak bisa digantikan.
Baca juga: Ketua KPK Firli Bahuri Tiba di Aceh, Sengaja Mangkir dari Pemeriksaan Polda Metro Jaya?
Firli Bahuri Dilaporkan ke Dewas karena Gaya Hidup Mewah dan Tak Jujur Isi LHKPN
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri kembali dilaporkan ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK atas dugaan pelanggaran etik bergaya hidup mewah dan tidak jujur dalam mengisi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Laporan ini disampaikan oleh Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman, Selasa (7/11/2023).
Boyamin mengatakan, gaya hidup mewah Firli menyangkut sewa rumah di Jalan Kertanegara Nomor 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan seharga Rp 650 an juta per tahun.
“Bentuk rumah tersebut kategori rumah mewah. Alasan melakukan sewa rumah adalah untuk istirahat dikarenakan jika harus pulang rumah pribadi di Bekasi terlalu jauh dan macet,” kata Boyamin dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Selasa.
Boyamin mengatakan, di Gedung Merah Putih, Firli sebagai Ketua KPK sudah disediakan kamar khusus dengan segala kebutuhan untuk istirahat maupun tidur.
Karena itu, alasan sewa rumah sebagai tempat untuk beristirahat lantaran kediamannya di Villa Galaxy, Bekasi, Jawa Barat jauh tidak relevan.
Di sisi lain, menurut Boyamin, jarak tempuh dari KPK ke Jalan Kertanegara Nomor 46 kurang lebih 30 menit dalam kondisi normal dan satu jam dalam ketika macet.
“Hal ini jika dibandingkan dengan waktu tempuh ke rumah pribadi Firli di Bekasi maka hampir sama sehingga keberadaan rumah sewa tersebut menjadi tidak relevan,” ujar Boyamin.
Rumah dan Balai Pengobatan di Aceh Besar Terbakar Saat Dini Hari, Dua Sepmor Juga ikut Dilalap Api |
![]() |
---|
IPPAT Sesali Pernyataan Wali Kota Langsa, Sebut Bupati Aceh Timur Debt Collector |
![]() |
---|
Pemkab Aceh Besar Siapkan Data Pelaksanaan Proyek Strategis Hingga Pokir untuk KPK |
![]() |
---|
Lima Kecamatan di Aceh Singkil Diperkirakan Hujan Ringan, 6 Wilayah Berawan |
![]() |
---|
Rocky Diperiksa Selama 5 Jam di Kasus Dugaan Korupsi Brata Maju |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.