Masih di Aceh, Ketua KPK Firli Bahuri Bantah Hindari Pemeriksaan Polisi: Saya akan Hadapi Semua

Sebelumnya Firli absen dari pemanggilan Polda Metri Jaya pada Selasa (7/11/2023), dengan alasan melakukan kunjungan kerja di Aceh

Editor: Faisal Zamzami
Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
Ketua KPK Firli Bahuri absen dari panggilan Dewas KPK, Jumat (27/10/2023). Ia meminta penundaan klarifikasi terkait pertemuannya dengan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) hingga 8 November 2023. 

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak, pemilik rumah di Jalan Kertanegara nomor 46 itu berinisial E.

Alex Tirta kemudian menyewa rumah tersebut dari E dan belakangan diketahui digunakan sebagai rumah rahasia Firli.

"Pemilik rumah Kertanegara nomor 46 Jakarta Selatan adalah E," ucap Ade saat dikonfirmasi, Selasa (31/10/2023).

"Dan yang menyewa adalah Alex Tirta," ucap dia.

Peneliti Indonesia Corruption Watch Kurnia Ramadhana menilai, keberadaan rumah sewa Alex yang dimanfaatkan Firli berpotensi tiga perkara dugaan korupsi yakni, gratifikasi, suap, dan pemerasan.

 

Baca juga: VIDEO - Anjungan Bireuen Pamerkan Dirham Emas Hingga Panteu Madeung

Baca juga: VIDEO Detik detik Drone AS Meledak dan Hancur Berkeping Keping Usai Ditembak Jatuh Al Houthi Yaman

Baca juga: Perjuangan Guru 57 Tahun, Terbang dari Aceh ke Jakarta Tuntut Hak PPPK: Lulus PG Tapi Tak Ada Tempat

 

Kompastv: Firli Bahuri Bantah Hindari Pemeriksaan soal Dugaan Pemerasan ke SYL: Saya akan Hadapi Semua

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved