Luar Negeri
Syed Saddiq Eks Menpora Malaysia Divonis 7 Tahun Penjara karena Korupsi, Dicambuk dan Denda Rp34 M
Syed Saddiq dinyatakan bersalah atas empat dakwaan pelanggaran kepercayaan, penyelewengan properti dan pencucian uang.
Hukuman tersebut dijatuhkan oleh hakim Pengadilan Tinggi Hakim Azhar Abdul Hamid pada Kamis yang memutuskan Syed Saddiq bersalah atas semua dakwaan yang dihadapinya.
Hakim memutuskan Syed Saddiq bersalah atas semua tuduhan bersekongkol dalam pelanggaran pidana kepercayaan (CBT), penyelewengan dana dan pencucian uang.
Dalam keputusannya, Hakim Azhar Abdul mengatakan bahwa pembela tidak memberikan eksepsi yang masuk akal atas keempat dakwaan yang dihadapi.
Baca juga: VIDEO Viral Aksi Perawat di Sulsel Tertawakan Pasien yang Tak Sadarkan Diri, Kini Disanksi Skorsing
Baca juga: VIDEO - Sjamsul Kahar Dapat Penghargaan dari Syarikat Islam Sebagai Wartawan dan Pengusaha Media
Baca juga: Gempa M 5,3 Guncang Seram Bagian Timur Maluku, Ini Keterangan BMKG
Dua Ledakan Bom Bunuh Diri Guncang Pakistan, 11 Orang Tewas |
![]() |
---|
Tyler Robinson Pembunuh Charlie Kirk Mulai Disidang, Jaksa Tuntut Hukuman Mati |
![]() |
---|
Tampang 5 Pelaku Pembunuhan Zetro Leonardo Staf KBRI Peru, Eksekutor Penembakan Terungkap |
![]() |
---|
Demo di Nepal Berakhir Usai 51 Orang Tewas, Gen Z Bersih-Bersih Jalan dan Kembalikan Barang Jarahan |
![]() |
---|
Sosok Tyler Robinson, Pelaku Penembakan Charlie Kirk Ditangkap, Utah Siapkan Hukuman Mati |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.