Video Syur I28 Detik bu Kepala Sekolah Tersebar, Berawal Video Call dengan Pacar yang Ngaku Polisi
Video berdurasi 28 detik itu memperlihatkan seorang perempuan dan laki-laki melakukan video call tak senonoh.
Ia mengimbau masyarakat mengapus rekaman yang disimpannya.
"Kalau ada segera dihapus, jangan disebarluaskan lagi, baik diupload di sosmed atau dijapri," tegas Sinar, Rabu.
Menurut Sinar, masyarakat bisa kena pidana jika nekat menyebarkan video syur.
Penyebar bisa dijerat Pasal 27 Ayat 1 UU ITE Nomor 19 Tahun 2016.
Ancaman pidana penjara paling lama 6 tahun dan/atau denda paling banyak Rp. 1.000.000.000,00.
"Karena ada pasal yang melarangnya," tegas Sinar.
Baca juga: Viral Video Syur Remaja Pakai Seragam SMA Layani WNA, Tarif Rp 3 Juta, Orangtua Syok
Respons PGRI
Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Rejang Lebong menyangkan tersebarnya video syur tersebut.
Ketua PGRI Rejang Lebong, M. Amri, menegaskan apa yang dilakukan GP merupakan contoh buruk.
"Disayangkan karena seorang guru melakukan perbuatan seperti itu," kata Amrin, Rabu.
Amrin menambahkan, pihaknya belum menerima pengaduan terkait kasus ini dari yang bersangkutan.
Ia meminta GP agar mengadu agar dibantu mencarikan solusi terbaik.
"Benar atau salahnya kita tidak tahu, kita meminta dia segera melapor, bisa saja ada solusinya nanti seperti apa," tutup Amrin.
Baca juga: Menlu Arab Tolak Perpindahan Warga Palestina ke Mesir dan Yordania, Minta Israel Diadili
Baca juga: Wakapolres Pidie Jaya Pimpin Upacara Hari Pahlawan
Baca juga: Pembunuh Wanita di Pasuruan Ditangkap, Pelaku Tetangga Korban, Tak Terima Ditagih Utang
TribunBengkulu: Pengakuan Oknum Kepsek di Rejang Lebong soal Skandal VCS Viral hingga Berujung Diperas
Ombudsman Mulai Panggil dan Periksa Kepala Sekolah di Banda Aceh dan Aceh Besar |
![]() |
---|
Kronologi Bripda MA Lempar Helm ke Pengendara Motor hingga Koma, Keluarga dan Polisi Beda Versi |
![]() |
---|
Kehancuran Rumah Sakit Nasser Gaza usai Serangan Ganda Israel, 22 Orang Tewas Termasuk 5 Jurnalis |
![]() |
---|
Prajurit TNI Aniaya 2 Warga Pekanbaru, 1 Orang Tewas, Korban Dipukul Pakai Senjata Api dan Cangkul |
![]() |
---|
Intel Polisi Brigadir Esco Faska Diduga Dibunuh, Hasil Otopsi Terungkap: Ada Tanda Kekerasan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.