Video Syur I28 Detik bu Kepala Sekolah Tersebar, Berawal Video Call dengan Pacar yang Ngaku Polisi
Video berdurasi 28 detik itu memperlihatkan seorang perempuan dan laki-laki melakukan video call tak senonoh.
SERAMBINEWS.COM - Tersebarnya video syur adegan tak senonoh seorang ibu kepala sekolah (kepsek) menggegerkan warga Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu.
Video berdurasi 28 detik itu memperlihatkan seorang perempuan dan laki-laki melakukan video call tak senonoh.
Keduanya saling memperlihatkan bagian intimnya masing-masing.
Dikutip dari TribunBengkulu.com, identitas perempuan dalam video syur itu berinisial GP (54).
Ia tercatat sebagai warga Kecamatan Padang Ulak Tanding (PUT).
Sementara, profesinya sehari-hari seorang guru sekaligus kepala sekolah di sebuah sekolah di Kecamatan Sindang Beliti Ilir (SBI).
Diduga, GP melakukan video call tak senonoh saat berada di sekolah.
Background GP dalam video ada papan tulis yang biasanya untuk mengajar.
Baca juga: Sosok Pria di Video Syur Mirip Rebecca Klopper Durasi 11 Menit Terungkap
Pacaran dengan pria ngaku polisi
Kapolsek Kota Padang, Iptu Mansyur Daut Manalu, membeberkan kronologi video syur tersebut.
Semua berawal dari GP berkenalan dengan seorang pria berinisial AG (43).
AG bukanlah orang Kabupaten Rejang Lebong, ia berasal dari Kabupaten Kota Gede, DI Yogyakarta.
Singkat cerita, pertemuan tersebut berkesan dan membuat keduanya bertukar nomor WhatsApp.
Hari demi hari, keduanya saling dekat dan intens berkomunikasi.
Pada akhirnya GP dan AG resmi berpacaran.
Sejoli Peras Pengusaha Sawit di Riau Capai Rp 1,6 Miliar, Modus Video Call Seks Mahasiswi |
![]() |
---|
Geger! Ibu dan Bayinya Ditemukan Tewas di Terminal Kalideres, Diduga Ini Penyebabnya |
![]() |
---|
VIDEO - Begal Sadis Pembacok Emak-emak Ditangkap Polisi Nangis Teriak Histeris |
![]() |
---|
Lecehkan Emak-emak, Pemuda di Langsa Dicambuk 27 Kali di Depan Umum |
![]() |
---|
Dorrr! Ajib Tembak Mantan Mertua di Mojokerto, Pelaku Emosi Ditolak Rujuk dengan Anak Korban |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.