Mbah Ade Kakek 61 Tahun Bawa Kabur Siswi SMK Buat Dinikahi, Berawal dari Tukaran Nomor Telepon

Seorang kakek berusia 61 tahun menculik siswi SMK berusia 15 tahun dan menikahinya tanpa izin orangtuanya.

Editor: Faisal Zamzami
tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
Ilustrasi - Pencabulan 

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Undang-undang (UU) Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

Baca juga: Bejat! Guru Agama Bawa Siswi SMP Nginap di Hotel, Korban Ngaku Lima Kali Ditindih, Organ Vital Robek

Kasus Lain, Kakek Cabuli Cucu

Perbuatan seorang kakek berusia 64 tahun di kawasan Kecamatan Sungai Kunjang sungguh di luar nalar.

Bagaimana tidak, kakek tersebut tega mencabuli cucu kandungnya sendiri selama bertahun-tahun.

Tindakan asusila tersebut dilakukan sang kakek tersebut sejak tahun 2021.

"Jadi pelaku sudah mencabuli cucunya sejak cucunya duduk di kelas dua sampai kelas empat SD ini," ungkap Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli melalui Kapolsek Sungai Kunjang Kompol Zainal Arifin, Rabu (8/11/2023).

Ia menjelaskan, aksi amoral tersebut terungkap berkat keberanian korban.

Korban menceritakan ketakutan yang dialaminya sejak tiga tahun belakangan ini kepada guru mengajinya.

"Guru ngajinya heran karena muridnya ini makin pendiam dan penakut. Setelah dibujuk, akhirnya anak ini mengadu telah dicabuli sejak kelas 2 SD oleh kakeknya," ungkap Kompol Zainal Arifin.

Pengakuan itu membuat sang guru geram, lantas memberitahukan hal tersebut kepada warga setempat.

Beruntung amarah warga dapat dibendung hingga Unit Reskrim Polsek Sungai Kunjang tiba di lokasi.

Polisi mengamankan pelaku pada Senin (6/11/2023) malam.

Pria lanjut usia itu lantas mengakui perbuatannya.

Ia mengungkapkan, terakhir kali mencabuli korban pada 27 Oktober 2023 lalu, tepatnya saat orangtua korban tidak ada di rumah.

Tidak hanya di rumah, kakek tersebut juga melakukan tindakan tak bermoral itu setiap menjemput cucunya pulang sekolah.

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved