Mbah Ade Kakek 61 Tahun Bawa Kabur Siswi SMK Buat Dinikahi, Berawal dari Tukaran Nomor Telepon
Seorang kakek berusia 61 tahun menculik siswi SMK berusia 15 tahun dan menikahinya tanpa izin orangtuanya.
"Korban tidak diancam, tapi disuruh diam dan diberi uang Rp 5 ribu sampai Rp 10 ribu," ungkapnya.
Saat ini kasus asusila tersebut tengah berproses.
Pelaku dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 76E subsider 82 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak juncto pasal 64 KUHP.
"Ancaman 15 tahun penjara," sebutnya.
Baca juga: Sosok Serma AS, Oknum TNI yang Ditangkap Bawa 1 Kg Sabu, Bertugas di Kodim Medan
Baca juga: Geger Penemuan Mayat Perempuan di Batam, Diduga Dibakar Setelah Dibunuh, Korban ASN di Sumut
Baca juga: Pelajar Tewas Disabet Badik di Riau, Dua Korban Lainnya Luka Berat, Ayah dan Anak Ditangkap Polisi
TribunJatim: Mbah Ade Culik Siswi 15 Tahun dan Nikahi Tanpa Izin Ortu, Berawal dari Tukar Nomor, Camat Terlibat?
| Pemuda Aceh Meninggal di Bandara Kuala Lumpur, Malaysia, Niat Pulang Ingin Jenguk Orangtua |
|
|---|
| Ketua PW Syarikat Islam Aceh Tekankan Pentingnya Perjuangan Melalui Dakwah Ekonomi |
|
|---|
| VIDEO Viral! Mobil Tabrak Demonstran Pro-Palestina di Swiss, Ketegangan Meningkat |
|
|---|
| Overstay & Dokumen Tak Lengkap, 7 Pekerja Migran Aceh Dipulangkan dari Malaysia |
|
|---|
| VIDEO - Wapres RI ke-10 dan 12 Jusuf Kalla Murka di Makassar: Lahan Dirampas, Lippo Ditegas! |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/ilustrasi-pencabulan.jpg)