Berita Aceh Tamiang
Gumpalan Kain Tertinggal di Alat Vital, Dokter RSUD Aceh Tamiang Dilaporkan ke Polda Aceh
“Disebabkan adanya gumpalan kain kasa (tampon) sebesar kepalan tangan yang tertinggal di dalam kemaluan istri saya selama berbulan-bulan,” kata Tama.
Penulis: Rahmad Wiguna | Editor: Nurul Hayati
SERAMBINEWS.COM/ RAHMAD WIGUNA
Wakil Ketua DPRK Aceh Tamiang, Fadlon (kiri) menemui Direktur RSUD, Andika Putra menanyakan dugaan malpraktik oleh seorang dokter, Selasa (14/11/2023). Kasus ini sudah berproses hukum setelah korban melapor ke Polda Aceh.
Dalam pertemuan itu, Fadlon mengapresiasi sikap Andika karena telah berupaya maksimal untuk menyelesaikan kasus ini secara kekeluargaan.
Dia berharap, seluruh pihak menjadikan kasus ini sebagai pelajaran agar tidak terulang lagi.
“Ini kan menyangkut keselamatan dan nyawa pasien, harus lebih hati-hati lagi. Jangan sampai ada lagi kasus seperti ini di kemudian hari,” kata Fadlon. (*)
Baca juga: Ambil Cuti Melahirkan, Guru SD di Bogor Diminta Rp 250 Ribu & Potong Gaji 50 Persen, Ini Kata Disdik
Berita Terkait
Berita Terkait: #Berita Aceh Tamiang
MIRIS, 900 Hektare Hutan Mangrove Aceh Tamiang Dirambah |
![]() |
---|
KPH III Sempat Hentikan Perambahan Hutan Mangrove di Aceh Tamiang |
![]() |
---|
Miris! Hutan Mangrove di Alur Cina Atam Hancur, ‘Disulap’ Jadi Kebun Sawit |
![]() |
---|
Tok! 4 WNA Myanmar Divonis Penjara 5,6 Tahun Kasus Penyelundupan Manusia ke Aceh Timur |
![]() |
---|
Dua Warga Binaan Lapas Kualasimpang Juga Dapat Amnesti Presiden Prabowo |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.