Terbongkar Perputaran Uang di Rekening Ghisca Debora Hasil Menipu, PPATK Sebut Capai Rp40 Miliar

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana membeberkan nilai perputaran uang di rekening Ghisca Debora hampir mencapai Rp 40 miliar.

Editor: Faisal Zamzami
Wartakotalive.com, Tribunnews.com
Sosok Ghisca Debora Penipu Tiket Konser Coldplay, Raup Untung Rp 5,1 M, Ternyata Seorang Mahasiswi 

SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan atau PPATK mengungkapkan nilai perputaran uang yang berjumlah fantastis di rekening milik Ghisca Debora Aritonang, tersangka kasus penipuan tiket konser coldplay.

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana membeberkan nilai perputaran uang di rekening Ghisca Debora hampir mencapai Rp 40 miliar. 

Menurut Ivan, jumlah transaksi rekening Ghisca Debora yang mencapai puluhan miliar itu terjadi hingga periode November 2023.

 
"Kami mendeteksi besarnya perputaran uang di rekening yang bersangkutan hingga mendekati angka Rp 40 miliar," kata Ivan dikutip dari Tribunnews.com pada Selasa (21/11/2023).

Dari Rp40 miliar tersebut, Ivan menambahkan, transaksi terbanyak terjadi pada periode Mei sampai November 2023 yang nilainya di atas Rp 30 miliar

Ivan mengatakan, pihaknya saat ini sudah memblokir sejumlah rekening milik tersangka Ghisca Debora Aritonang.

Namun demikian, Ivan tidak menyebutkan secara pasti berapa rekening yang diblokir dalam kasus penipuan tersebut.

"Ya kami sudah blokir sejak minggu lalu, ada di beberapa bank, terbesar di satu rekening, lainnya tidak signifikan," ucap dia.

 

Baca juga: Kelakuan Jahat Ghisca Terbongkar, Mahasiswi Universitas Trisakti Ini Bohongi Dosen hingga Orangtua


Adapun Ghisca Debora Aritonang diketahui sempat membeli sejumlah barang mewah atau bermerek setelah mendapatkan uang miliaran rupiah dari hasil menipu dengan cara menjual tiket konser Coldplay.

Dalam kasus ini, Ghisca Debora berhasil meraup uang mencapai Rp5,1 miliar atau setara 2.268 tiket yang dijanjikannya kepada para korban.

Dari miliaran rupiah tersebut, polisi menyebut Ghisca Debora membeli sejumlah barang mewah hingga mencapai Rp600 juta. 

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro mengatakan, motif tersangka Ghisca Debora sengaja menipu para penggemar Coldplay tersebut untuk mencari keuntungan.

Dengan begitu, bisa foya-foya membeli barang mewah.

Susatyo mengungkapkan, penyidik kepolisian menemukan bukti berupa barang-barang branded yang dibeli oleh tersangka Ghisca Debora dari hasil menipu itu.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved