Abraham Samad dan Novel Baswedan Cukur Gundul Usai Firli Bahuri Jadi Tersangka: Perusak Marwah KPK
Abraham Samad hingga eks penyidik KPK Novel Baswedan melaksanakan upacara "cukur gundul" usai Firli Bahuri ditetapkan sebagai tersangka.
SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad hingga eks penyidik KPK Novel Baswedan melaksanakan upacara "cukur gundul" usai Firli Bahuri ditetapkan sebagai tersangka.
Ketua KPK Firli Bahuri ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya karena diduga memeras eks menteri pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Samad dan sejumlah mantan penyidik dan pegawai KPK yang dipecat Firli, ramai-ramai mendatangi gedung Merah Putih KPK untuk menyampaikan selamat kepada pegawai KPK, Kamis (23/11/2023).
Setelah menyampaikan beberapa hal terkait pentingnya mengawal kasus Firli, mereka kemudian melaksanakan upacara cukur gundul.
Upacara pemotongan rambut itu dilakukan di halaman Gedung Merah Putih KPK.
Tampak Samad lebih dahulu duduk di kursi pangkas rambut, diikuti eks penyidik senior KPK Novel Baswedan.
Eks penyidik yang dikenal sebagai "Raja Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK" Harun Al Rasyid juga ikut digunduli rambutnya.
Samad mengaku ia dan koleganya melaksanakan upacara cukur gundul sebagai simbol bahwa KPK harus dibersihkan dari orang yang tidak bertanggung jawab.
"Orang-orang yang selama ini merusak marwah KPK agar supaya pemberantasan korupsi berjalan lagi sebagaimana mestinya," ujar Samad saat ditemui di KPK.
Selain membawa tukang cukur, Samad, Harun, Novel dan mantan pegawai yang tergabung dalam Indonesia Memanggil (IM) 57+ Institute juga membawa serta dua gerobak nasi goreng berikut penjualnya.
Mereka membagikan nasi goreng yang dimasak di tempat.
Adapun nasi goreng menjadi salah satu sindiran untuk Firli karena Ketua KPK itu pernah mengadakan acara masak-masak nasi goreng pada saat ia harusnya dipanggil penyidik Polda Metro.
Baca juga: Firli Bahuri Tersangka, Jokowi Disebut Akan Terbitkan Keppres Pemberhentian Sementara dari Ketua KPK
Diketahui, Polda Metro Jaya akhirnya menetapkan Firli Bahuri sebagai tersangka dugaan pemerasan terhadap SYL atau penerimaan gratifikasi atau hadiah/janji.
Status tersangka Firli ditetapkan dan diumumkan setelah penyidik Polda Metro Jaya menggelar ekspose atau gelar perkara.
"Menetapkan Firli Bahuri selaku Ketua KPK RI sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan atau penerimaan gratifikasi," ujar Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri di Mapolda Metro Jaya, Rabu (22/11/2023).
BREAKING NEWS - Kejati Tahan 3 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi PSR Aceh Jaya |
![]() |
---|
Fantastis! Jaksa Sita Rp17 Miliar Uang Hasil Korupsi Program PSR Aceh Jaya, Ini Modus Para Tersangka |
![]() |
---|
BREAKING NEWS - Kejati Aceh Tahan 3 Tersangka Dugaan Korupsi PSR Aceh Jaya, Barang Bukti Rp 17 M |
![]() |
---|
Jika Ditetapkan Tersangka dalam Kasus Ijazah Jokowi, Abraham Samad Siap Melawan |
![]() |
---|
Diperiksa Polisi soal Kasus Ijazah Jokowi, Abraham Samad: Ini Kriminalisasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.