11 Orang Terjaring OTT KPK di Kaltim, Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah, Terkait Proyek Jalan
Operasi senyap ini berkaitan dengan dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa pembangunan jalan.
SERAMBINEWS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kalimantan Timur.
Operasi senyap ini berkaitan dengan dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa pembangunan jalan.
Dari operasi, lembaga antirasuah mengamankan 11 orang beserta barang bukti berupa uang senilai ratusan juta rupiah.
Berikut fakta-fakta operasi senyap KPK di Kalimnatan Timur:
1. Amankan 11 orang
Dalam OTT yang dilakukan pada Kamis (23/11/2023), pukul 13.00 Wita, KPK mengamankan sejumlah pelaku dan saksi.
Total terdapat 11 orang yang diamankan dalam dugaan korupsi barang dan jasa pembangunan jalan di Kalimantan Timur.
Dari 11 orang yang diamankan, tujuh orang di antaranya berperan sebagai pemberi uang.
Sedangkan empat orang sisanya ialah penerima uang.
"Ada 11 orang, pemberinya sekitar tujuh, penerimanya sekitar empat orang tapi masih bisa berkembang ya," ujar Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron kepada Kompas.com, Jumat (24/11/2023).
Baca juga: Kajari Bondowoso Terjaring OTT KPK, Berikut Rekam Jejak Puji Triasmoro, Punya Harta Rp1,14 Miliar
2. Amankan uang ratusan juta
Dalam operasi senyap ini, KPK juga mengamankan barang bukti berupa uang senilai ratusan juta rupiah.
KPK menduga bahwa uang tersebut merupakan pemberian yang kesekian kali dalam proses pengadaan barang dan jasa pembangunan jalan.
"Tak menutup kemungkinan ini sudah pemberian ke berapa, jadi kita masih mengembangkan," kata Ghufron.
Hingga saat ini, KPK masih melakukan pemeriksaan terhadap orang-orang yang diamankan.
"Kami akan sampaikan detail dugaan dan proses tangkap tangan ini setelah kami memperoleh keterangan yang cukup dalam proses pemeriksaan 1x24 jam pertama," ujar Ghufron.
3. Pejabat BBPJN dan Swasta
Belasan orang yang ditangkap ini terdiri dari penyelenggara negara dan pihak swasta.
"Sejauh ini KPK tangkap 11 orang di antaranya penyelenggara negara dari Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kalimantan Timur dan beberapa pihak swasta," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Jumat (24/11/2023).
Ali mengatakan BBPJN Kaltim ini merupakan unit pelaksana di bawah wewenang Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
"BBPJN Kaltim adalah Unit Pelaksana Teknis (UPT) Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang bertanggung jawab atas penyelenggaraan jalan nasional di Provinsi Kalimantan Timur," ujar Ali.
Kasus tangkap tangan di Kaltim berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa. Dalam prosesnya diduga ada suap yang bersumber pada APBN dan APBD Provinsi Kaltim.
"Tangkap tangan ini atas dugaan suap menyuap pelaksanaan pengadaan barang dan jasa yang bersumber dari APBN dan/atau APBD di wilayah Provinsi Kalimantan Timur tahun 2023-2024," pungkas Ali.
Baca juga: OTT KPK di Bondowoso, 6 Orang Ditangkap, Termasuk Kajari, Kasi Pidsus, dan Staf Dinas PUPR
4. Tak terganggu masalah Firli
KPK menegaskan bahwa OTT kali ini memperlihatkan kinerja pemberantasan korupsi tidak terganggu atas penetapkan Ketua KPK Firli Bahuri sebagai tersangka dugaan pemerasan oleh Polda Metro Jaya.
Firli diduga melakukan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo.
"Insan KPK masih bekerja seperti biasa, seperti tidak terganggu terhadap masalah pimpinan KPK," tegas dia.
5. Sejumlah Ruang di Kantor BBPJN Kaltim Disegel
Pasca-operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (23/11/2023), kondisi Kantor Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kalimantan Timur (Kaltim) tampak sepi aktivitas.
Pantauan Kompas.com, tak terlihat aktivitas di kantor yang berada di Jalan Syarifuddin Yoes, Balikpapan Selatan. Petugas keamanan setempat menyebut bahwa setiap Jumat memang para pegawai pulang lebih awal.
“Sudah pulang, sebelum Jumat biasanya sudah pulang,” ujar petugas keamanan yang enggan disebut namanya saat ditemui di lokasi, Jumat (24/11/2023).
Petugas tersebut membenarkan ada penyegelan sejumlah rungan di lantai 2 Kantor BBPJN Kaltim. Namun, awak media yang datang ke kantor tersebut tidak diperkenankan melihat ruang yang disegel itu.
“Ada ruang-ruangan tertentu yang disegel. Ada ruangan salah satu kabid, ruang kepala dinas juga. Disegelnya baru tadi pagi ini. Tapi jangan ke atas, soalnya sudah enggak ada orang, takut saya salah-salah juga,” ungkap petugas tersebut.
Petugas mengaku tidak mengetahui adanya OTT KPK tersebut. Dari informasi yang beredar sejumlah pejabat BBPJN Kaltim diamankan tim dari KPK.
“Saya juga baru tahu kalau ada kejadian ini,” katanya.
Dikonfirmasi Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Yusuf Sutejo enggan berkomentar lebih banyak terkait kegiatan KPK di Kaltim.
“Saya tidak bisa berkomentar, nanti KPK sendiri yang akan merilis,” pungkasnya.
6. Tiba di gedung KPK
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tiba di Gedung Merah Putih di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, dengan membawa pelaku dan saksi dari hasil operasi tangkap tangan (OTT) di Kalimantan Timur (Kaltim) pada Jumat (24/11/2023).
Ada enam mobil yang membawa total 11 orang hasil OTT di Kaltim tersebut.
Namun, enam mobil yang memasuki area gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 13.47 WIB itu langsung menuju pintu belakang.
Saat dikonfirmasi, Juru Bicara Kelembagaan KPK Ali Fikri membenarkan bahwa para pihak yang ditangkap oleh penyidik KPK telah tiba di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, Jumat.
"Saat ini para pihak yang ditangkap telah tiba di Jakarta dan sedang dilakukan pemeriksaan tim di Gedung Merah Putih KPK," kata Ali Fikri kepada Kompas.com, Jumat
"Perkembangan akan disampaikan (nanti)," ujarnya lagi.
Baca juga: VIDEO - Nelayan di Alue Mangki Minta Dibangunkan TPI
Baca juga: Cara Panjatkan Doa Saat Sujud Agar Shalat Tak Batal, Jangan Pakai Bahasa Indonesia, Begini Kata UAS
Baca juga: VIDEO - Sukses Bajak GALAXY LEADER, Houthi Bergembira Sambil Menari dan Kibarkan Bendera Yaman
Sudah tayang di Kompas.com:
Curi ATM Teman, Pemuda Bireuen Kuras Uang Rp 94 Juta, Dipakai Beli Honda CBR dan Judi Online |
![]() |
---|
Integritas dan Sistem Bercerai, Korupsi Berpesta |
![]() |
---|
Rocky Diperiksa Selama 5 Jam di Kasus Dugaan Korupsi Brata Maju |
![]() |
---|
Hendarto Bos PT SMJL Ditahan KPK, Dana Kredit Negara Rp1,7 Triliun Dipakai Judi dan Beli Aset |
![]() |
---|
Polisi Usut Dugaan Korupsi Dana Eks PNPM di Pidie Rp2,4 Miliar, Dikelola Sejak 2015 Hingga 2020 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.