Berita Banda Aceh

Firli Bahuri Jadi Tersangka, Koordinator MaTA: Saatnya Dewan Pengawas KPK Dievaluasi

Alfian menyebut, terungkapnya kasus pemerasan yang melibatkan pimpinan KPK ini juga menunjukkan bahwa sudah saatnya Dewan Pengawas (Dewas) KPK

Penulis: Yeni Hardika | Editor: Taufik Hidayat
YOUTUBE SERAMBINEWS
Koordinator Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA), Alfian saat menjadi narasumber dalam program Serambi Spotlight berjudul "Ketua KPK Jadi Tersangka, Siapa Lagi Rakyat Percaya?" yang tayang di YouTube Serambinews, Senin (27/11/2023), dipandu oleh News Manajer Serambi Indonesia Bukhari M. Ali. 

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadi pusat perhatian.

Bukan karena menangani kasus rasuah kelas kakap, tetapi karena sang ketua, Firli Bahuri ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polda Metro Jaya atas dugaan pemerasan.

Kabar mengejutkan itu pun disambut beragam tanggapan oleh berbagai kalangan.

Baru-baru ini, koordinator organisasi Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA), Alfian juga ikut bersuara.

Dalam wawancara podcast bersama News Manager Serambi Indonesia, Bukhari M. Ali di studio Serambinews, Alfian mengatakan, kasus yang menjerat sosok pemimpin lembaga yang bertugas melakukan pemberantasan korupsi ini telah menggambarkan bagaimana kondisi demokrasi dan tata kelola negara saat ini.

"Dalam kondisi ini menggambarkan kita tidak baik-baik saja," ujarnya dalam program Serambi Spotlight yang disiarkan di YouTube Serambinews.com, Senin (27/11/2023).

Alfian menyebut, terungkapnya kasus pemerasan yang melibatkan pimpinan KPK ini juga menunjukkan bahwa sudah saatnya Dewan Pengawas (Dewas) KPK dievaluasi.

Baca juga: Ketua KPK Firli Bahuri Jadi Tersangka, Wartawan di Banda Aceh Kompak Cukur Rambut

"Dewas KPK ini perlu dievaluasi juga. Karena mereka kita lihat tidak ada kinerja yang sangat menonjol," kata Alfian.

Pasalnya, bukan baru kali ini saja internal KPK terseret kasus hukum.

Pada pertengahan 2021 lalu, kasus yang sama penerimaan gratifikasi juga pernah menjerat pimpinan KPK bernama Lili Pintauli.

"Sebelum Firli, sudah ada yang diberhentikan, sudah tersangka, salah satu unsur pimpinan KPK pada saat itu, kasusnya juga pemerasan, artinya ini sudah dua orang," ujar Alfian.

Ia menilai, keberadaan Dewas saat ini seolah sebagai pelindung bagi para komisioner.

Pada kasus yang menjerat ex Wakil Ketua KPK Lili Pintauli, Dewas hanya memberikan sanksi berupa pemotongan gaji pokok. Padahal Lili terbukti melakukan pelanggaran Etik.

Sementara pada kasus Firli, kata Alfian, seharusnya diungkap lebih dahulu oleh Dewas.

Baca juga: Sosok Firli Bahuri, Ketua KPK yang Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Pertama Dalam Sejarah

Namun yang terjadi, hingga Firli sudah ditetapkan sebagai tersangka Dewas masih belum memberikan respon apapun.

Padahal dengan kewenangannya, Dewas seharusnya bisa mengeluarkan rekomendasi pemberhentian permanen berdasarkan temuan-temuan, menyusul proses penyelidikan yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya.

"Misalnya Filri sebelum (kasus) ini pernah menggunakan helikopter, itu sebenarnya jelas melanggar kode etik berat. Tapi Dewas menganggap ini ringan," tutur Alfian.

Sebagai aktivis anti korupsi yang sering berhubungan dengan KPK, Alfian mengakui kinerja Lembaga ini justru lebih baik ketika belum terbentuknya Dewan Pengawas.

“Dalam praktek kami yang berhubungan dengan KPK, di kepemimpinan saat ini yang sangat menurun, menurun dalam proses komunikasi, termasuk pelaporan kasus,” ungkapnya.

Alfian menyebut, sebagai lembaga yang dibentuk untuk melakukan pengawasan terhadap kinerja KPK, Dewas tentu dapat melihat berbagai kejanggalan.

Ketidakberesan dari internal KPK ini, lanjut Alfian, seharusnya sudah tercium sejak proses rekrutmen hingga para penyidik KPK terdahulu yang disingkirkan melalui tes wawasan kebangsaan.

Baca juga: Firli Bahuri Tersangka, Jokowi Disebut Akan Terbitkan Keppres Pemberhentian Sementara dari Ketua KPK

“Kami melihat dari sejak awal, Filri ini menjadi kontroversi sejak dia menjadi Deputi Penindakan di KPK. Terakhir pergantian rekrutmen, Firli terpilih jadi ketua. Artinya banyak laporan yang sudah masuk ke Dewas KPK,” kata Alfian.

Dengan terungkapnya kasus dugaan pemerasan terhadap Firli hingga penetapannya sebagai tersangka, lanjut Alfian, telah menunjukkan adanya kelemahan besar pada internal lembaga tersebut.

Sehingga diperlukan evaluasi untuk membersihkan nama baik KPK.

“Kita berharap pada Komisi III DPR RI untuk lebih aktif untuk memperbaiki ini. Karena Komisi III adalah salah satu pihak yang patut diminta pertanggung jawaban soal ini,” sebutnya.

Selain itu, kasus ini juga menjadi moment untuk mengevaluasi kehadiran Dewas KPK.

“Kalau tidak ini harus segera dibubarkan, sehingga tidak membebankan biaya negara,” pungkas Alfian. 

(Serambinews.com/Yeni Hardika)

Baca juga: Sosok Nawawi Pamolango Resmi Jabat Ketua KPK Sementara Gantikan Firli, Harta Kekayaan Capai Rp3,7 M

BACA BERITA LAINNYA DI SINI

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved