Alasan PDIP Cabut Laporan ke Rocky Gerung soal Hina Presiden, Tim Hukum Sebut Jokowi Sudah Berubah

Laporan yang akan dicabut terkait dugaan penghinaan yang dilakukan Rocky Gerung terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Editor: Faisal Zamzami
KOMPAS.com/Joy Andre T
Akademisi Rocky Gerung saat ditemui wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (27/11/2023) sore. Ia turut hadir dan memantau pembacaan nota pembelaan atau pledoi terdakwa kasus pencemaran nama baik dua aktivis hak asasi manusia yakni Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti. 

SERAMBINEWS.COM - Anggota Tim Hukum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) berencana mencabut laporannya yang dilayangkan terhadap akademisi Rocky Gerung di Bareskrim, Mabes Polri.

Laporan yang akan dicabut terkait dugaan penghinaan yang dilakukan Rocky Gerung terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Laporan terdaftar dengan nomor polisi LP/B/217/VIII/2023/SPKT/ Bareskrim Polri tanggal 2 Agustus 2023.

Anggota Tim Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) DPP PDI-P, Johannes L Tobing mengungkapkan alasan laporan akan dicabut salah satunya karena Presiden Jokowi berubah menurutnya. 

"Jadi Pak Joko Widodo ini presiden yang kita agung-agungkan ini, yang hampir 10 tahun ini yang kita betul-betul jaga, hormati, saya pribadi juga berjuang berdarah-darah untuk memenangkan Beliau ini, nah sekarang sudah berubah nih tidak seperti Pak Joko Widodo yang kita kenal dulu," ucap Johannes saat dihubungi, Kamis (30/11/2023).

Menurut Johannes, saat ini Jokowi sebagai Presiden sudah tidak konsentrasi mengurus dan menjaga kepentingan rakyat.

Hal ini, menurut Johannes, tampak dari situasi politik yang dinilainya sedang tidak sehat.

Johannes menyampaikan, salah satu indikator situasi politik yang tidak sehat terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 90/PUU-XXI/2023 soal persyaratan batas usia capres dan cawapres.

Putusan ini dibuat ketika ipar Presiden Jokowi, Anwar Usman menjadi Ketua MK. 

Belakangan, Anwar pun terbukti melakukan pelanggaran etik berat.

Lewat putusan itu, Wali Kota Surakarta sekaligus anak sulung Jokowi, Gibran Rakabuming bisa maju menjadi cawapres mendampingi capres Prabowo Subianto.

"Yang membuat saya sangat tidak terima situasi politik sekarang ini, dasarnya untuk di Mahkamah Konstitusi meloloskan Gibran itu. Kan itu sudah peraturan perundang-undangan kan salah satu persyararan cawapres usianya kan harus 40 tahun," ujar dia.


"Jadi kalau (Anwar Usman) sudah pelanggaran kode etik ya ini paling sangat memalukan. Ini kan lembaga terhormat ini kan menjaga soal perilaku. Jadi lama-lama saya berpikir nih, oh Pak Jokowi sudah berubah," ujar dia. 

Baca juga: PDIP Cabut Laporan Rocky Gerung soal Bajingan Tolol, Johannes: Lama-lama Jadi Benar Juga

Dia pun mengutip dan sependapat dengan pernyataan Rocky yang menyebut Jokowi sedang mempertahankan legasinya.

Oleh karena itu, setelah melakukan pertimbangan, Johannes menilai orasi Rocky saat acara Konsolidasi Akbar Aliansi Aksi Sejuta Buruh bersama Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI), ada benarnya.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved